Lamsel – Resmikan Gedung SKB Untuk Program Kesetaraan Paket A, B, C, Sekda Thamrin Ajak Masyarakat Lamsel Dapatkan Hak Pendidikan Gratis
Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Lampung Selatan, Thamrin, S.Sos, MM wakili Bupati Lamsel, H. Nanang Ermanto resmikan gedung Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Lampung Selatan (Lamsel), di Komplek Stadion Jati Kalianda, Selasa (8/9/2020).
Peresmian gedung SKB tersebut dilakukan sebagai salah satu bentuk upaya Pemerintah Daerah (Pemda) dalam pemerataan pendidikan untuk masyarakat Lampung Selatan (Lamsel), selain daripada jenjang pendidikan Formal.
Pemda, melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lamsel membuat program pendidikan Kesetaraan Non Formal, dengan kegiatan kelompok belajar dan program kesetaraan SD, SMP dan SMA melalui program kesetaraan Paket A, B, C dibawah wadah Lembaga Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) dan Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Lamsel.
Peresmian gedung SKB tersebut dilakukan berdasarkan UU RI No. 20 Tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional, Peraturan Menteri Pendidikan Nasional RI No. 3 Tahun 2008 tentang standar proses pendidikan keseteraan dan Peraturan Bupati Lamsel No. 32 Tahun 2018.
Turut hadir pada acara peresmian tersebut, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra, Suprianto, S.Sos, MM, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Thomas Amirico, Kemendikbud RI UPT BP Paud dan Dikmas Provinsi Lampung, Drs. Muhibat, M.Pd, Camat Kalianda, Zaidan, Para Tendik Se-Lampung Selatan dan TP PKK Kabupaten Lamsel.
Pada kesempatan itu, Sekda Thamrin mengatakan keberadaan Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) sangat penting ditengah masyarakat, mengingat masih ada warga masyarakat lamsel yang tidak mengikuti pendidikan umum maupun yang putus sekolah. ( frd/ Lim).