BERBAGI

LAMPUNG SELATAN. Jajaran Sat Lantas Polres Lampung Selatan  segera mengambil tindakan tegas terhadap kendaraan truck yang parkir di badan jalan.

Seperti dilakukan Jajaran Sat Lantas Polres Lamsel pada senin (16/4/2018).
Semua kendaraan yang parkir sembarangan dibahu jalan lagsung diberikan sangsi tilang ditempat.

Kasat Lantas Polres Lamsel AKP.Reza Khomeini,SIK, mengungkapkan, tindakan dilakukan jajarannya untuk membuat efek jera agar pengemudi tidak sembarangan memarkir kendaraannya.


Dikatakannya, akibat parkir liar sejumlah kendaraan dibahu jalan, selain dapat membahayakan pengemudi lain, juga menganggu kelancaran arus lalu lintas.

” ini kan jalan lintas, dimana kendaraan yang melintas tidak ada yang pelan, nah adanya kendaraan seperti truck yang parkir sembarangan dibahu jalan, sangat membahayakan pengendara lain. karenanya harus kita berikan tindakan tegas” ujar Reza, dihubungi melalui Pesan whatsApp nya.(Liem/red1).

BERBAGI

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here