PESAWARAN – Pembayaran beban kerja (BK) ke-13 bagi seluruh pejabat esselon II,III, dan IV dipastikan mengalami penundaan. Hal itu disebabkan belum tercapainya Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang telah ditargetkan sebelumnya.
“Untuk pencairan BK ke -13 tertunda, karena seharusnya PAD kita memasuki semester dua ini sudah diatas 50 persen. Sehingga, untuk pencairannya terpaksa tertunda,”ungkap Sekretaris Daerah Pesawaran Kesuma Dewangsa, kemarin.
Menurutnya, pemerintah daerah Pesawaran tadinya bisa mencairkan BK ke -13 jika realisasi PAD sudah diatas 50 persen. Ternyata ada sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang belum mencapai target 50 persen tersebut pada semester kedua TA 2018 ini.
“Belum tercapai bukan dikarenakan lemahnya penagihan. Karena memang pada akhir bulan dan ada jadwal penagihannya,”ucapnya.
Setidaknya lanjut Kesuma Dewangsa terdapat 9 OPD yang belum mencapai target 50 persen PAD pada semester dua 2018 ini. Namun demikian, meski mengalami penundaan pemerintah daerah berjanji jika target 50 persen PAD tercapai dalam waktu dekat ini, maka BK ke -13 segera akan dicairkan.
“Kalau PAD sudah tercapai 50 persen langsung kita bayarkan. Bahkan jika pada bulan ini sudah ada dinas yang mencapai target tersebut, langsung dibayarkan,”ujarnya.
Sementara, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Pesawaran Lahiri, menuturkan bahwa jumlah anggaran BK ke -13 bagi ratusan pejabat esselon mencapai sekitar Rp 2 miliar lebih.
“Hanya tertunda, jika awal Agustus target 50 persen bagi 9 OPD tersebut sudah tercapai insya Allah segera dibayarkan,”singkatnya.
Terpisah Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Pesawaran Wildan, menambahkan bahwa 9 OPD yang belum mencapai target 50 persen PAD yakni Dinas PU dan Penataan Ruang; Dinas Perhubungan, Dinas Komunikasi dan Informatika; Dinas Kependudukan dan pencatatan Sipil; Dinas Lingkungan Hidup; Dinas Perizinan; Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi; Dinas Perindustrian dan Perdagangan serta Dinas Perikanan.
“Dari 9 OPD tersebut belum mencapai 50 persen. Nah khusus Dinas Kominfo dan Perikanan memang penagihan pajak sesuai jadwal masa habis atau dikatakan sampai akhir tahun,”jelasnya.
Sebagai upaya menggenjot target tersebut lanjut mantan Kabag Perlengkapan dan Aset ini pihaknya selaku koordinator PAD telah memberikan teguran kepada OPD terkait untuk segera mengejar realisasi PAD yang telah ditargetkan.
“Kita sudah berikan teguran dan mengingatkan serta rapat koordinasi, agar mereka segera menggenjot realisasi PAD mereka sesuai yang telah ditargetkan,”pungkasnya. (rnn/asf)