PESAWARAN – Sebulan, pengusutan masalah dugaan pungutan liar (Pungli) dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di Kecamatan Negerikaton, Pesawaran, yang dilakukan oleh Inspektorat setempat masih berkutat dipemeriksaan lapangan.
Padahal laporan permasalah ini sudah lebih dari sebulan. Namun hingga kemarin, masalah ini sendiri belum juga tuntas. Berbagai alasan jadi alibi oleh inspektorat tersebut.
“Tim masih turun ke lapangan, tidak bisa diintervensi dan harus independen. Karena tempo hari ada kegiatan pelatihan BPKP, sehingga sebagian tim mengikuti pelatihan. Namun tetap kita prioritaskan agar proses pemeriksaan segera selesai,”ungkap Kepala Inspektorat Peswaran Chabrasman, kemarin.
Dikatakan, hasil pemeriksaan yang nantinya akan dituangkan dalam LHP segera akan disampaikan kepada Bupati Pesawaran. Dimana jika terbukti ada pelanggaran administrasi maka menjadi kewenangan kepala daerah dalam pengambilan keputusan berkaitan sanksi yang akan diterapkan.
“Begitu juga jika terbukti ada pelanggaran tindak pidana bisa kita koordinasikan ke aparat penegak hukum (APH),”ucapnya.
Terpisah, Sekretaris Daerah Pesawaran, Kesuma Dewangsa menambahkan bahwa akan menjunjung asas praduga tak bersalah. Namun secara tegas tidak akan melindungi jika ada pihak-pihak yang terbukti bersalah.
“Kita tidak akan melindungi siapapun yang terbukti bersalah. Jika ada pelanggaran hukum silahkan nanti update hasilnya seobjektif mungkin dan diteruskan ke APH,”tegas Kesuma.
Menurut Kesuma jika terbukti adanya pelanggaran, esensi hasil pemeriksaan tersebut nantinya dapat berupa pelanggaran administrasi dan pelanggaran pidana. Jika pelanggaran administrasi maka akan segera dibenahi, namun jika pelanggaran pidana maka akan diserahkan ke pihak berwajib untuk menanganinya.
“Kalau terbukti ada pelanggaran pidana kita teruskan ke pihak berwajib untuk menindaklanjutinya,”paparnya.
Sebelumnya Tim Irban IV Inspektorat Pesawaran Zakaria mengatakan pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap 16 dari total 46 kepala sekolah dan 22 guru honor di Kecamatan Negerikaton. Hal itu lantaran keterbatasan waktu dan sumber daya manusia dalam melakukan pemeriksaan.
“Mengingat waktu dan lebih efektif kita kumpulkan di satu sekolah. Sejauh ini baru 16 kepala sekolah dan 22 guru honor. Dan nantinya kita lakukan pemeriksaan menyeluruh termasuk terakhir nanti korcamnya. Artinya, ini masih membutuhkan waktu lagi untuk menyelesaikan pemeriksaan di lapangan mengingat ada 30 kepala sekolah lagi yang belum kita minta keterangan,”pungkasnya. (rnn/asf)