BERBAGI

Lampung Utara-Sedikitnya 17 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas diwilayah kerja Kabupaten Lampung Utara (Lampura), terjaring Razia oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama TNI dan Polri Kabupaten setempat saat berkeliaran dipasar pagi Kotabumi ketika masih jam kerja.

Kasat Pol PP Lampura Firmansyah menerangkan, razia dilakukan dalam rangka menjaga bulan suci Ramadan serta bertujuan untuk menertibkan ASN yang berada dipasar saat jam kerja.

BACA JUGA  Tim Advokasi Paslon 01 Sesalkan Pernyataan Cawabup 02 di Debat Kedua

“Ada 17 ASN yang kita dapati di pasar saat jam kerja dan rata-rata guru. Memang sudah selesai jam mengajarnya dan juga ada yang belum. Tapi bukan masalah sudah pulang sekolah, yang kita permasalahkan mereka memakai pakaian dinas dan berada dipusat perbelanjaan,” ujarnya, kepada awak media, Rabu (15/5).

Dikatakannya, selain ASN, Anggota Sat Pol PP juga menjaring sekurangnya 5 anak sekolah dan dua Lapak pedagang buahan dan es.

BACA JUGA  Nanang Ermanto Ucapkan Selamat kepada Paslon Egi-Syaiful atas Kemenangan Pilkada 2024

“Pihak kami telah memberi peringatan dan pembinaan supaya pada saat jam kerja PNS tidak menggunakan seragam ketika berada ditempat-tempat perbelanjaan, meski beralasan jam kerjanya telah usai,”katanya.

Lebih jauh dijelaskan Firman, para ASN yang terjaring razia tersebut akan mendapatkan sanksi pembinaan. Namun, bila setelah dilakukan pembinaan masih tetap diulangi maka akan dilaporkan ke Inspektorat.

BACA JUGA  Mantan Kepala Bapenda Pringsewu Didakwa Korupsi BPHTB, Pengacara Klaim Dakwaan Prematur

“Sudah didata dan diberi arahan. Kita mengimbau agar ASN mematuhi aturan yang berlaku, dan tidak keluyuran saat jam kerja,” pungkasnya. (sab/een)

BERBAGI

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here