PESAWARAN – Kabar buruk bagi masyarakat Kabupaten Pesawaran. Pasalnya, pembangunan yang sedang berjalan diduga tak berkualitas.
Salah satunya terlihat dari pengerjaan proyek peningkatan ruas jalan Desa Cipadang – Way Semah Gedung Tataan, Kabupaten Pesawaran diduga tak sesuai bestek yang ada.
Diketahui, proyek itu dikerjakan oleh CV Regej Pasundan Lampung dengan nilai proyek sebesar Rp1.905.714.000 dengan nomor kontrak PPK/KTR-BM. PML.10-DAK/PSW/2018 yang bersumber dari dana DAK reguler tahun 2018.
Dugaan melanggar aturan itu terlihat dari material batu yang digunakan adalah batu putih, serta pengaspalannya yang sangat tipis sehingga bisa dipastikan akan mudah rusak. Apalagi jalan tersebut merupakan jalur yang sangat padat lalulintas.
“Proyek jalan Cipadang – Way Semah ini dikerjakan asal asalan. Itu lihat saja batu pake batu putih,” kata salah seorang sumber media ini kemarin.
Parahnya lagi, sambunga dia, pada saat pengaspalan juga sangat tipis.
Hal senada juga dikatakan Yani (44) pedagang hasil bumi mengatakan pembangunan jalan itu dipastikan tidak akan bertahan lama karena kualitasnya sangat buruk.
“Kalau saya berani pastikan kalau jalan tersebut akan mudah rusak soalnya aspal yang yang digunakan sangat tipis,” singkatnya seperti dirilis dari salah satu media.
Saat dikonfirmasi Sekretaris PU Fikri dan Kabid Bina Marga tidak memgangkat telpon. Meski kondisi HP aktif. (red)