Bumilampung.com – Ada dugaan mark up anggaran Dana Desa (DD) tahun 2018 di Kampung Catur Karya Buanajaya, Kecamatan Banjar Margo, Kabupaten Tulangbawang (Tuba) diusut habis oleh LSM Batik (Barisan Anti Korupsi).
Ketua LSM Batik Nawi, mengusut habis dugaan adanya mark up, atas pembuatan gorong gorong serta pembuatan podium, di kampung Catur Karya Buanajaya, Kecamatan Banjar Margo, yang menurut penilaiannya, pembangunan tersebut, untuk penganggaran yang dibuat oleh panitia pembangunan kampung, tidak sesuai dengan apa yang telah dibangunkan.
Hal tersebut disampaikan oleh Nawi kepada wartawan Bumilmpung.com (Kamis, 39/11/2018 ) bahwa pembuatan gorong gorong 22 unit yang menghabiskan dana sebesar Rp. 254.413.500. Sedangkan pembangunan podium menghabiskan dana sebesar Rp. 63.109.200, menurut Nawi, itu sudah terlalu tinggi anggarannya.
Sebab menurut hasil rincian dari pada LSM Batik, bahwa pembuatan satu unit gorong gorong, cuma menghabiskan anggaran sebesar Rp. 8.570.000, itupun sudah dihitung dengan satuan harga yang tinggi. Jadi hasil rincian Nawik, sangat jauh berbeda.
“Dan ini sudah jelas bahwa pembangunan gorong gorong tersebut diduga sudah adanya indikasi korupsi,” terangnya.
“Itu baru dua pekerjaan saja yang Lsm Batik investigasikan, belum pekerjaan yang lainnya, seperti pemasangan sirtu/ sabbes atau tanah timbun, pembangunan polindes, Gapura, jaringan internet, prasarana lainnya,” jelasnya.
Ketua LSM Batik pada saat melakukan investigasi ke kampung Catur Karya Buanajaya, pada saat ingin menemui Kepala Kampung di kediamannya, hendak konpirmasi mengenai pembangunan di kampung itu, tapi sayangnya Sinto tidak ada di rumah.
Hal sama dilakukan oleh media online bumilampung.com yang mencoba untuk mengkonfimasi masalah tersebut kepada kepala desa tersebut. Namun sayang upaya media ini kandas karena kepala desa tidak bisa ditemui dan dihubungi. (dan/aaf)