BERBAGI

Bumilampung.com – Kepolisian Resort (Polres) Lampung Selatan, berhasil mengamankan tiga orang pelaku pembobol mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM), milik Bank BRI yang berada di SPBU pemanggilan, kecamatan Natar, kabupaten Lampung Selatan.

Tiga orang tersangka yang berhasil diamankan yakni, Dedi Iwan (24), Sahril (28) berasal dari kecamatan Wonosobo kebupaten Tanggamus, sementara Edi Hansudi (37) berasal dari kecamatan Natar kabupaten Lampung Selatan.

BACA JUGA  Nanang Ermanto Bantu Korban Banjir Di Desa Bandan Hurip Kecamatan Palas,

Syarhan mengatakan, penangkapan tersebut berawal dari adanya laporan petugas SPBU yang mencurigai tiga orang pelaku yang kerap terlihat mondar mandir diarea mesin ATM.

“Dari hasi laporan petugas SPBU, petugas berhasil mengamankan tiga orang pelaku, dengan barang bukti sejumlah uang tunai sebesar Rp.5.700.000, 6 unit hp, 2 buah pinset,1 buah kartu ATM an. Dedi Iwan, dan 3 dompet masing-masing milik pelaku,” kata Syarhan saat menggelar press release dihalaman polres lamsel, Senin (14/01/19).

BACA JUGA  Winarni Lantik Dewan Kesenian Kecamatan Natar 

Kepada petugas para tersangka mengaku, pembobolan dilakukan secara otodidak yang dipelajari dari video youtube. Saat melakukan aksinya, satu orang pelaku berada didalam ATM , sementara dua orang temannya berada diluar untuk mengamankan situasi.

“Pelaku melakukan aksinya dengan menggunakan ATM miliknya sendiri, pada saat proses transaksi pelaku mengganjal mesin dengan menggunakan pinset, kemudian pelaku mematikan mesin dengan mancabut saklar, secara otomatis uang keluar pulahan juta rupiah,” ujar Syarhan.

BACA JUGA  Bupati Lamsel Dan  Sekda Menjalani  Rapid Test

Dalam kasus ini, lanjut Syarhan, pihaknya sedang melakukan pengembangan. Sementara untuk mempertanggung jawabkan atas perbuatannya, pelaku akan dijerat pasal 363 ayat (1) ke-4 KUHP dengan ancaman kurungan 7 tahun penjara.(Frd/Red1).

BERBAGI

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here