BUMILAMPUNG.COM- Plt Direktur Direktur RSD Mayjend HM Ryacudu Kotabumi, Syah Indra Husada Lubis mengaku proses Penerimaan pegawai badan layanan umum daerah (BLUD),sudah sesui prosedur,
Terkait pernyataan yang dilontarkan para peserta yang tidak lulus, itu adalah hak peserta, karena menurutnya semua dilakukan pihak nya sudah sesui dengan aturan.
“Indikasi kecurangan yang diutarakan para peserta yang tidak lulus tes itu tidaklah benar. karena sebelumnya tim telah menandatangani Fakta Integritas yang isinya tidak boleh ada KKN. Kalau memang ada secara terbukti melaporkan akan kita selesai melalui jalur hukum, “ujar Syah Indra Husada Lubis ketika di wawancarai awak media, di sela sela kegiatan Lampung Bersepada #24 di Stadion sukung Kotabumi, Minggu (8/12).
Dikatakannya, penerimaan pegawai BLUD sudah dijalankan sesuai dengan aturan yang ada, mulai dari tes seleksi berkas sampai tes psikotes yang di laksanakan di Kampus Unila Bandar Lampung. Bahkan, banyak para peserta tidak lulus pada tes seleksi berkas. Sebab salah satu syarat tempat mereka menempuh pendidikan harus terakreditasi A dan B.
Selain itu, Syah Indra juga menegaskan, bahwa pengumuman hasil penerimaan BLUD sudah sesuai dengan aturan,
“Untuk itu, indikasi kecurangan yang dilontarakan para peserta yang merasa kecewa tersebut tidak mendasar. Sebab, tahapan yang di laksanakan telah sesuai dengan prosedur yang ada, “tegasnya.
Dijelaskan lebih lanjut, tentang pengumaman BLUD beberapa hari lalu, memang sudah diprediksi akan banyak menuai protes dari para peserta tes yang tidak lulus. Sebab, dari awal tes seleksi berkas saja banyak peserta yang tidak lulus sehingga membuat mereka banyak yang kecewa.
“Untuk kelulusan Itu tidak dilihat dari berapa lama masa kerjanya. Kalau pada saat tes tidak lulus secara otomatis kami tidak bisa membantu karena itu lah hasilnya, ” jelas Syah Indra seraya mengimbau, agar bagi para peserta yang belum lulus jangan berkecil hati atau mersa kecewa. Sebab, pada bulan maret 2020 mendatang, pihaknya akan memibuka kembali penerimaan pegawai BLUD, dan peserta yang belum lulus saatsekarang ini bisa mengikuti tes kembali.
“Saya sangat berharap kepada kawan kawan yang sudah lama bekerja, bisa kembali bertugas dan bergabung seperti sediakala, semua demi pelayanan kesehatan terhadap masyarakat di Lampura, ” pungkasnya. (Sab/Red1).