LAMPUNG SELATAN – Pemerintah Kabupaten Lamsel mengusulkan, pembangunan rumah hunian tetap bagi Korban Tsunmai, di tempatkan di Desa Kedaton, Kecamatan Kalianda.
Usulan itu di sampaikan Plt Bupati Lamsel Nanang Ermanto, dalam rapat Koirdinasi bersama Kepala BBWS Mesuji Sekampung selaku Kepala Satgas Bencana Tsunami Provinsi Lampung, Direktur Rumah Khusus Dirjen Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR, serta BNPB Pusat, di Rumah Dinas Bupati Lamsel Kamis (3/1/2019).
Nanang mengatakan, di Desa Kedaton, Pemerintah memiliki lahan yang luasnya mencapai 6 Hektar. Lahan tersebut di nilai sangat layak untuk menjadi lokasi hunian warga yang terkena dampak Tsunami Beberapa waktu lalu.
Nanang menjelaskan, berdasarkan, survei tim di lapangan, lokasi yang sebelumnya diusulkan di Desa Way Muli, Kecamatan Rajabasa, kondisinya cukup curam dengan perbedaan ketinggian mencapai 24 meter, jika tetap dibangun disana diperlukan pematangan lahan dengan cost yang cukup tinggi.
“Kalau dibangun ditempat yang sama, itu sama saja kita merencanakan pembunuhan. Makanya kita cari lokasi yang aman, karena bencana ini tidak bisa kita duga,” ujar Nanang.
Di jelaskan dia, Berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 15 tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Lampung Selatan tahun 2011-2031 pasal 29 ayat 4 tentang Kawasan Rawan Bencana, Kecamatan Rajabasa masuk kedalam Kawasan Rawan Longsor.
“Saya minta Camat dan Kepala Desa, agar disosialisasikan ke masyarakat yang terkena dampak tsunami. Berikan penjelasan, jangan sampai terjadi permasalahan. Nanti Bappeda juga pasang baner-baner sosialisasi,” imbuh Nanang.(Frd/Lim).