BERBAGI

Bumilampung.com – Penemuan jasad perempuan yang diketahui bernama Belly Oktavia (19) warga asal Kecamatan Natar, yang tergeletak didekat Stadion Zainal Abidin (Jati) Kalianda, pada 06 November 2019 lalu, akhirnya terungkap.

Dari hasil penyelidikan, petugas berhasil mengamankan satu orang tersangka bernama Feri Saputra warga Kecamatan Tegineneng, Kabupaten Pesawaran, yang sebelumnya telah menyerahkan diri ke Polsek Natar setelah tiga hari ditemukannya jasad tersebut.

“Pada tanggal 10 November 2019 lalu, saat petugas ingin mengamankan tersangka, ternyata tersangka sudah menyerahkan diri di Polsek Natar setelah tiga hari penemuan mayat tersebut, lantaran takut,” ujar Kasat Reskrim Polres Lamsel, AKP Try Maradhona saat mempimpin ekspose dihalaman Polres Lamsel (GWH), Rabu (27/11/2019).

BACA JUGA  Aksi Pencurian Motor Di Kota Kalianda Kian Marak

Motif dari pada pelaku saat membuang jasad tersebut, lantaran merasa takut, sebab Korban diduga mengalami Overdosis (OD) setelah melakukan pesta Narkoba jenis sabu dan bebrapa Kali berhubungan badan di sebuah hotel di Kecamatan Natar.

“Tersangka bersama korban sama-sama menggunakan Narkoba jenis Sabu. Tewasnya Korban diduga Over Dosis akibat kelelahan setelah melakukan hubungan seks seharian yang juga diketahui sebelumnya melakukan pesta Narkoba,” kata Try Maradhona.

BACA JUGA  Reses, Ketua DPRD Lampung Bagikan Paket Sembako dan Masker

Selain mengamankan satu orang tesangka, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti, diantaranya satu helai Bra berwarna hitam, satu potong celana jeans berwarna cream, satu buah baju berwarna hitam.

Kemudian, satu buah celana dalam, satu buah alat hisap narkotika jenis sabu, 4 buah permen, beberapa helai rambut panjang, beberapa butir garam dapur dan satu unit Xenia dengan nopol BE 1912 AX yang dipergunakan tersangka.

BACA JUGA  Pemkab Lamsel Anggarkan  Rp 35, 508 Miliar Untuk Gaji 13

Akibatnya, tersangka akan dikenakan pasal 340 junto 380 KUHP dengan ancaman kurungan diatas 12 tahun penjara.

Diketahui sebelumnya, warga Kalianda dihebohkan dengan penemuan sesosok jasad perempuan di perkebunan dekat Stadion Zainal Abidin (Jati). Jasad tersebut pertama kali ditemukan warga sesaat melakukan aktifitas lari pagi, pada 06 November 2019, sekitar pukul 06:00 wib. (Frd/Red1).

BERBAGI

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here