BERBAGI

MESUJI – Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) kab.Mesuji mengawasi pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) di jalan protokol ZA Pagar Alam Desa Brabasan, Kecamatan Tanjungraya. 

Dengan pengawasan ini tidak lain agar Pilkada 2018 berjalan jujur, adil dan bermartabat.      

“Kami akan mengawasi pemasangan APK yang difasilitasi oleh KPU maupun dari tim pemenangan masing-masing pasangan calon,” kata Ketua Panwaslu Aprianto kepada bumilampung.co.id, Senin (5/3).

Ia mengatakan, pengawasan ini untuk memastikan pemasangan APK, apakah sesuai dengan zona yang telah ditentukan berdasarkan petunjuk dari KPU, untuk meminimalisir terjadinya pelanggaran.

“Kami juga akan mengawasi jumlah, desain dan ukuran APK milik paslon yang akan dipasang. Apakah sesuai dengan kesepakatan atau peraturan yang berlaku,” ujarnya.

Ia mengatakan, pihaknya juga akan mengecek keberadaan APK milik paslon yang sudah terpasang di beberapa titik dengan mempertimbangkan desain dan ukurannya, apakah sesuai keputusan dari KPU.

“Apabila terjadi kesalahan dalam pemasangan APK tersebut, maka pihaknya akan melayangkan surat terlebih dahulu kepada tim kampanye paslon dan berkoordinasi dengan KPU,” ungkapnya.

Ia menambahkan, pihaknya juga akan mengawasi APK yang telah terpasang, agar tidak dicopot atau dirusak oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab,” Tandasnya. (fan/asf)

BERBAGI

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here