BUMILAMPUNG.COM (Lampura)-Meninggalnya warga Lampung Utara yang terdata sebagai Pasien Dalam Pengawasan COVID -19 di rumah sakit umum daerah Adadi Cokrodipo Bandarlampung, Minggu dinihari, (12/4 ) sekitar pukul 02.00 WIB, dipastikan bukan disebabkan terjangkit virus Corona.
Hal itu disampaikan Kepala Sekretariatan Posko Terpadu Percepatan Penanganan Covid-19 daerah setempat, Sanny Lumi yang juga menjabat selaku Plt. Kadis Kominfo Lampura.
Menurutnya, kematian pasien dengan kode kasus ODP nomor urut 27, pertanggal laporan 10 April 2020, dari hasil Rapid Test dinyatakan jika pasien yang meninggal dunia tersebut negatif Covid-19.
” Ya, dia bukan meninggal karena terpapar Corona, tapi disebabkan riwayat penyakit lain yang dideritanya,” ujar dia kepada awak Media Minggu, (12/4) di Posko Terpadu Percepatan Penanganan Covid-19.
Selanjutnya, ditegaskan Sany, pasien dimaksud telah dikebumikan pagi tadi (Minggu.red) oleh pihak keluarganya. Bahkan, untuk sekali lagi dengan tegas dirinya menyatakan kematian pasien dimaksud bukan akibat terpapar COVID-19.
“Untuk itu,.saya mengimbau kepada masyarakat untuk tidak panik dengan isu-isu yang beredar. Bila ada informasi tentang perkembangan wabah virus corona dapat dilihat di website resmi yang disediakan pemerintah daerah (covid.lampungutarakab.go.id). Disana ada semua,” pungkasnya. (Sab/Ref1).