PESAWARAN – Masalah dugaan pungutan liar (Pungli) di dunia pendidikan Kabupaten Pesawaran hingga kini belum juga tuntas. Bahkan masalah ini akan terus menghantui para kepala sekolah (Kepsek) di kabupaten itu, yang kini diduga menjadi “sapi perah” bagi para pemimpinya.
Hingga kemarin, baik dinas pendidikan maupun inspektorat setempat belum juga melakukan investigasi ke lapangan. Pasalnya, kedua dinas ini belum mengantongi surat perintah tugas (SPT) Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona serta belum adanya laporan dari para korban terkait dugaan pungli tersebut.
“Ya kita akan membuat laporan soal pungli ini ke inspektorat secepatnya jika memang tidak bergerak kalau tidak ada laporannya. Jangan sampai kami jadi korban dan jadi ATM (sapi perah, red) dari pimpinan,” kata salah seorang guru Kecamatan Negerikaton, Pesawaran, yang enggan disebutkan namanya, kemarin.
Sementara itu, dinas pendidikan (Disdik) Pesawaran akan melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap 46 kepala sekolah dan Koordinator Kecamatan (Korcam) Negerikaton, yang diagendakan usai hari Raya Idul Fitri mendatang.
Hal itu diungkapkan Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Yahtar Malyan. Dimana, selain mengagendakan pemeriksaan di kecamatan tersebut, pihak Disdik sebelumnya telah melakukan pemanggilan terhadap Ketua Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) Agus Saptono, Korcam dan beberapa kepala sekolah untuk dimintai klarifikasi terkait dugaan pungli dan sejumlah persoalan lainnya yang terjadi di kecamatan Negerikaton.
“Kita juga sudah mencopot ketua K3S dari jabatannya. Karena memang tidak ada regulasi yang mengatur adanya K3S,” ungkap Yahtar mewakili Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pauzan Suaidi, kemarin.
Dikatakan Koordinator dan kepala sekolah di kecamatan Negerikaton dan seluruh kecamatan di Pesawaran merupakan bagian dari Dinas Pendidikan dan menjadi tanggungjawab Dinas Pendidikan untuk melakukan pembinaan.
“Tetap akan kita lakukan pembinaan di jajaran kami. Namun berkaitan dengan dugaan pungutan itu bukan ranah kami ada instansi terkait dalam hal ini bisa inspektorat yang melakukan pemeriksaan,”jelasnya.
Selain itu, Kepala Disdik Pauzan Suaidi membenarkan bahwa selain belum adanya SPT bupati, juga belum adanya laporan dari pihak korban dugaan pungli.
“Inspektorat juga kan kalau mau periksa harus ada laporan dari bawah. Tapi yang jelas masalah ini akan kita tindaklanjuti secara bijak. Setelah adanya pemeriksaan baru kita akan lakukan tindakan sesuai dari hasil pemeriksaan nantinya,” terang dia.
Nah, sesuai intruksi Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona agar inspektorat melakukan pemeriksaan terhadap Korcam dan Kepala Sekolah, untuk itu pihaknya segera akan melayangkan surat kepada inspektorat agar dapat melakukan pemeriksaan secara menyeluruh di 46 sekolah dan Koordinator Kecamatan Negerikaton.
“Karena waktu sekarang ini mendesak, sesuai permintaan pak Bupati kita akan bersurat ke Inspektorat untuk melakukan pemeriksaan secara menyeluruh di kecamatan Negerikaton usai lebaran nanti,”jelasnya.
Sebelumnya, terkait dugaan pungutan liar dan ketidakharmonisan antara Koordinator Kecamatan Negerikaton serta Ketua Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) dengan sejumlah kepala sekolah yang ada di Negerikaton Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona menginturksikan Inspektorat setempat untuk melakukan investigasi dilapangan terhadap permasalahan tersebut.
Menanggapi harapan dari sejumlah kepala sekolah dan guru untuk mencopot Korcam dan K3S dari jabatannya tersebut, Dendi menjelasakan bahwa kondisi permasalahan tersebut bersifat dinamis dan terlebih dahulu harus diketahui simpul permasalahan tersebut.
“Kita tidak bisa semena-mena begitu disurati terus diganti (Pejabat,Red). Apabila kebijakan kami tidak pas disuatu daerah, maka dievaluasi melalui mekanisme,”ungkap Dendi Ramadhona saat dikonfirmasi usai penyerahan Surat Keputusan (SK) guru honor pada Kamis (31/5).
Dikatakan, evaluasi tidak hanya akan dilakukan kepada Korcam Negerikaton, melainkan juga terhadap kepala sekolah di kecamatan setempat. Dimana adanya ketidakharmonisan tersebut lantaran adanya pola fikir yang berbeda diantara kedua belah pihak. Sehingga, kedua belah pihak harus dievaluasi.
“Harus kita evaluasi kedua belah pihak, apabila salah semua maka kita akan ganti semua,”tegasnya.
Saat dikonfirmasi Inspektorat juga belum dapat bergerak karena belum adanya SPT bupati serta belum adanya laporan dari korban dugaan pungli.
“Ya sampai saat ini kita belum ada SPT bupati. Dan juag belum ada laporan ke kita. Jadi siapa yang mau diperiksa,” kata Inspektur inspektorat Chabrasman. (rnn/asf)