BERBAGI

Bumilampung.com – Ketua LSM Fokorindo (Forum Komunikasi Rakyat Indonesia ) Gunawan, sangat geram ulah oknum pengurus pasar Gedung Karya Jitu, Kecamatan Rawajitu Selatan, Kabupaten Tulangbawang, yang telah semena mena memungut para pedagang secara tak wajar.

” Saya sangat geram sekali ulah oknum pengurus pasar Gedung Karyawan jitu, yang diduga, telah memungut uang kepada para pedagang, yangyang t melampaui ambang batas yang seharusnya ” Tuturnya.

BACA JUGA  Lampung Selatan Lampaui Target Investasi 2024, Raih Lebih dari Rp2 Triliun Hingga Kuartal III

” Apabila uang yang di pungut oleh oknum pengurus pasar setempat, semata mata hanya demi kepentingan kelompok atau pribadi, maka dapat di kenakan sanksi hukum, itu dapat dikatakan pungli ( pungutan liar )” jelasnya.

Gunawan sangat menyangkaan apabila hal itu terjadi, maka dirinya tidak mau tinggal diam dan laporkan ke pihak penegak hukum, sesuai dengan bukti yang telah ia miliki, berupa kwitansi penagihan terhadap para pedagang.

BACA JUGA  Pengamat Hukum Budiyono Apresiasi Langkah Tegas Bank Lampung

” Seharusnya aparat kampung Gedung Karya Jitu, lebih sigap mengawasi dan mengontrol baik itu pengurus pasar maupun para pedagang,” pungkasnya. (dan/asf)

BERBAGI

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here