LAMPUNG SELATAN-Wakil Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto melantik Kepala Desa (Kades) Pergantian Antar Waktu (PAW) Desa Sukamulya Kecamatan Palas Lampung Selatan, di Balai Desa setempat, Selasa (20/3/2018)..
Pelantikan tersebut sesuai Keputusan Bupati Lampung Selatan N0 B/74/I.02/HK/2018 tentang Pemberhentian Penjabat Kepala Desa dan Pengangkatan Kepala Desa Pergantian Antar Waktu Desa Sukamulya Kecamatan Palas Kabupaten Lampung Selatan.
Dalam sambutannya, Nanang mengatakan, pelantikan Kepala Desa Sukamulya merupakan hasil dari penyelenggaraan pemilihan Kepala Desa Antar Waktu. Yang mana menurutnya, dalam pemilihan tidak sama dengan pemilihan seperti pemilihan Kepala Desa secara serentak.
“Sisa masa jabatan Kepala Desa PAW ini hanya satu tahun, maka disinilah kinerja saudara akan dilihat” kata Nanang.
” Anggap saja setahun ini lagi Magang di Desa Sukamulya, maka pergunakanlah waktu dengan sebaiknya, jika masih ingin dipilih masyarakat,” begitu ucap Nanang saat menyampaikan sambutan.
Dia menjelaskan, proses pemilihan Kades PAW sebelumnya juga tidak melibatkan masyarakat. Akan tetapi, melalui musyawarah, dengan proses yang memilih adalah perwakilan dari masyarakat.
Nanang berpesan, usai dilantik, agar Kades yang baru segera melakukan konsolidasi dengan semua perangkat desanya serta pihak-pihak yang berseberangan. Sehingga, akan tercipta suasana yang kondusif di Desa Sukamulya.
“ Hilangkan perbedaan, bekerjalah bersama untuk membangun desa ini, karena maju tidaknya Desa ini tergantung bagaimana pemimpinnya” kata dia.
Nanang juga mengingatkan, Gunakanlah Anggaran Dana Desa (DD), sebaik baiknya, lakukan dengan teransparan dan berhati hati. Jalin komunikaai yang baik dengan semua pihak perangkat desa, jangan aampai ada yang tersandung hukum nantinya.
“Ini harus benar-benar diperhatikan jangan sampai ada kesalahan. Bila ada hal-hal belum mengerti sampaikan, ada pemerintah kecamatan, nanti kecamatan akan menyampaikan ke pemerintah kabupaten. Maka terus saling menjalin komunikasi, jangan sampai saya dengar ada Kepala Desa yang menyelewengkan anggaran” tegas Nanang
Diketahui, Kades Antar Waktu yang terpilih yaitu Pujiadi, A.Md yang melanjutkan sisa periode 2018 -2019. Pelantikan itu juga dihadiri Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Priyanto Putro, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Supriyanto, serta sejumlah pejabat di Lingkungan Pemkab Lampung Selatan.(Liem).