
LAMPUNG TIMUR – Bupati Lampung Timur, Chusnunia terus berupaya melakukan perlindungan anak, salah satu caranya adalah dengan mewujudkan Kabupaten Lampung Timur sebagai Kabupaten Layak Anak. Hal tersebut disampaikan pada acara sarasehan Kabupaten Layak Anak di Gedung Pusiban Komplek Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Timur, Rabu (7/2).
“Saya mau bicara bagaimanapun di forum manapun, di Jakarta, di provinsi, di kabupaten atau dimanapun kalau bapak ibu tidak ikut serta berjuang mewujudkan hak anak, maka pembicaraan saya akan sia-sia. Untuk ini kita butuh kerja keras semua pihak dan tidak cukup hanya dideklarasikan”, ujar Mbak Nunik sapaan akrab Chusnunia.
Selain itu Chusnunia menyampaikan agar desa-desa dapat berupaya menyisihkan atau mengalokasikan sebagian dari dana desa nya untuk kepentingan anak. “Silahkan bentuknya seperti apa, seperti contoh sekampung udik membuat taman, atau beberapa daerah lainnya membuat rumah kreasi anak silahkan, karena dana desa itu ada hak anak juga”, imbuh Chusnunia menutup sambutannya.
Pada acara tersebut tersebut dilakukan pula penyerahan Surat Keputusan Peralihan PLKB (Petugas Lapangan Keluarga Berencana), Surat Keputusan Forum PATBM dari 264 desa yang diawali oleh Kecamatan Purbolinggo kepada Bupati Lampung Timur, Surat Keputusan Sekolah Ramah Anak dari Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan kepada Bupati Lampung Timur.(ars/een)