MESUJI – Wakil Ketua Komunikasi dan Hubungan antar lembaga DPD KNPI Kabupaten Mesuji Farsuki menuding KPU Mesuji melakukan pemborosan dana.
Hal ini terkait kegiatan KPU mengenai sosialisasi yang digelar oleh KPU tersebut, dalam rangka meningkatkan partisipasi pemilih dalam pemilihan gubernur dan wakil gubernur lampung yang akan berlangsung pada 27 juni 2018 mendatang di halaman kantor setempat, Jalan ZA Pagar Alam Desa brabasan kecamatan tanjungraya kamis (22/3) dengan tema sosialisasi partisipasi masyarakat dalam PEMILU 27 juni 2018 mendatang.
Farsuki mengatakan, kegiatan tersebut hanya menghabiskan anggaran yang substansinya tidak mengena, untuk meningkatkan partisiapsi masyarakat untuk memilih hingga mencapai 80% atau lebih.
Karena,kegiatan tersebut hanya terkesan formalitas saja, alangkah lebih tepatnya apabila KPU lebih menitik beratkan pada PPK PPS yang melakukan sosialisasi guna meningkatkan partisipasi masyarakat dan mengalokasikan anggaran supaya tepat guna dan mengarah ke substansi yang ingin dicapai meliputi komponen masyarakat umum.
“Seperti halnya pemilih pemula meliputi remaja, pemuda, pelajar dan mahasiswa, tokoh masyarakat dan/atau pemuka adat, kelompok media massa, partai politik, pengawas, Pemantau Pemilihan Dalam Negeri dan Pemantau Pemilihan Asing, organisasi kemasyarakatan, organisasi keagamaan kelompok adat,partai politik, dan/atau Pemilih dengan kebutuhan khusus,” ujarnya.
“Kami DPD kNPI Mesuji berharap sosialisasi untuk meningkatkan partisiapsi masyarkat tidak dilakukan hanya sebatas menggugurkan kewajiban dan formalitas semata saja, sekali lagi ini saran yang kami sampaikan kepada KPU Mesuji agar lebih baik kedepannya sehingga minat masyarakat akan lebih antusias untuk mendatangi TPS pada saat pemilu mendatang sehingga meminimalisir masyarkat yang Golput,” tandasnya. (fan)