LAMPUNGBARAT – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lampung Barat (Lambar) Provinsi Lampung melantik 45 anggota panitia pemilihan kecamatan (PPK) Pileg 2019 di langsungkan di aula Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah ( BPKAD), Rabu (28/2).
Komisiiner KPU Lambar Syarif Ediansyah, mengatakan 45 PPK itu ditempatkan di 15 kecamatan di kabuoaten itu, atau tiga PPK per kecamatan. Usai di lantik KPU melanhsungkan pembekalan.
“Setelah dilantik dianjutkan pembekalan satu hari penuh,” kata Syarif Endiansyah.
Materi pembekalan meliputi tata kerja PPK, tahapan pemilu legislatif, kemudian pembekalan mengenai kode etik penyelenggara, serta materi terkait adminitrasi dan keuangan PPK pileg.
“Jadi ada empat materi yang di sampaikan selama pembekalan,” urai dia.
Dibenarkan, jika 12 dari 45 PPK itu juga anggota PPK pada pilgub mendatang. “Secara otomatis 12 orang itu mengundurkan diri. KPU melakukan pergantian antar waktu (PAW) dengan mengangkat nomor urut berdasarkan peringkat saat perekrutan PPK pilgub pada tahun lalu,” jelasnya.
PAW dimaksudkan agar proses penyelenggaraan tahapan pilgub dan pilleg tidak tumpang tindih. “Jadi PPK pilgub fokus mensukseskan pilgub, dan PPK pileg juga demikian. Termasuk sekretariatnya juga berbeda,” papar dia. (esa)