BERBAGI

bumilampung.com – Pemkab Mesuji berkomitmen memerangi dan mencegah tindak korupsi di lingkup pemerintah kabupaten tersebut.

Berbagai upaya pencegahan/antisipasi, pengawasan dan koordinasi terus dilakukan pemerintah kabupaten mesuji khususnya oleh tim saber pungli mesuji.

Tim yang di bentuk berdasarkan SK Bupati mesuji ini, beberapa waktu yang lalu melalui Inspektorat kabupaten mesuji menggelar sosialisasi dan focus group discussion saber pungli di balai desa berabasan kecamatan tanjung raya.

PLT Bupati Mesuji H. Saply TH melalui sambutan yang dibacakan Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Mesuji Drs. Indra Kusuma Wijaya, M.M pada gelaran acara sosialisasi tersebut mengatakan,g atim saber pungli dapat melakukan tugasnya sebaik mungkin dalam melakukan pemberantasan korupsi dan pungli tanpa pandang bulu.

BACA JUGA  Lampura Tetap Eksis Panen Raya di Tengah Pandemi Covid-19

Lebih lanjut Pj Sekretaris Daerah menekankan kepada seluruhnya peserta yang hadir akan bahayanya tindakan korupsi bagi bangsa dan negara, sanksi yang tegas dan berat telah menanti bagi pelaku tindak korupsi baik itu pemberi atau penerima ucap beliau.

Ditemui diruang kerjanya kamis 13/11/2019, Inspektur Daerah Kabupaten Mesuji Drs. Edyson Basid H. M.Si menjelaskan bahwa penguatan tim saber pungli melalui Lembaga Inspektorat sebagai salah satu instrumennya ialah dengan terbitnya PP No 72 tahun 2019.

BACA JUGA  Money Politics, Pansus Pilgub DPRD Panggil Bos PT SGC

Lebih lanjut diuraikannya bahwa pada pasal 33a dan 33b bila terdapat potensi penyalahgunaan wewenang dan/atau kerugian keuangan negara/daerah, Inspektorat daerah kabupaten/kota melaksanakan fungsi pelaksanaan pengawasan tanpa menunggu penugasan dari bupati/wali kota.

“Dan dalam pelaksanaan pengawasan yang terdapat indikasi penyalahgunaan wewenang dan/atau kerugian keuangan, Inspektorat wajib melaporkan kepada Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat” jelasnya.

BACA JUGA  Peduli Dampak Covid, Bupati Loekman Bagikan Sembako

Edyson mengharapkan segenap dukungan serta kerja sama dari semua pihak, baik aparatur pemerintah maupun masyarakat agar mesuji terbebas dari korupsi dan pungli.

“Segara hubungi dan laporkan kepada kami melalui nomor pengaduan 0852 1653 0550 bila mengetahui/melihat ada tindak korupsi dan pungli di sekitar kita, dan informasi yang masuk akan segera ditindak lanjuti oleh tim saber pungli kabupaten mesuji”. tutupnya. (dri/asf)

BERBAGI

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here