BERBAGI

BUMILAMPUNG.COM — Komisi III DPRD Lampung Selatan menyayangkan sikap Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman setempat yang tak hadir pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) akhir tahun yang harusnya dilaksanakan pada hari ini, Senin (4/12/2023).

 

Pasalnya, dari seluruh mitra komisi III, hanya Dinas Perumahan dan Permukiman yang tidak hadir untuk menyampaikan realisasi anggaran pada dinasnya.

 

Menurut Sekretaris Fraksi Demokrat Jenggis Khan Haikal, RDP ini merupakan rapat untuk mendengarkan penyampaian penyerapan anggaran tahun 2023 pada masing-masing dinas.

 

“Dasar RDP ini adalah hasil dari rapat Badan Musyawarah DPRD, yang telah menetapkan jadwal pelaksanaan Rapat Dengar Pendapat antara Komisi-komisi dan Dinas,” terang Jenggis.

BACA JUGA   Monitoring Dana Desa Tahap II Tahun 2024 Kampung Bali Sadhar Utara

 

“Dari beberapa mitra dinas hanya dinas perkim yang tidak datang, katanya belum dapat disposisi dari Bupati,” imbuh politisi Demokrat itu.

 

Selanjutnya, Jenggis pun memaparkan bahwa rapat ini akan menjadi tolak ukur bagi DPRD dan Pemerintah Daerah dalam menentukan anggaran di tahun berikutnya.

 

“RDP ini merupakan tolak ukur penyerapan dalam penggunaan anggaran. Dan akan menjadi dasar untuk menentukan anggaran di tahun 2024 nanti,” jelas Jenggis.

BACA JUGA   Monitoring Dana Desa Tahap II Tahun 2024 Kampung Bali Sadhar Utara

 

Lebih lanjut Jenggis mengatakan sesuai dengan tupoksi sebagai penganggaran, pengawas dan legislasi memiliki tugas untuk mengetahui realisasi dan capaian dari pembangunan yang dilakukan pemerintah daerah untuk disosialisasikan kepada masyarakat.

 

“Jadi bagaimana kami (anggota dewan) akan mensosialisasikan kepada masyarakat jika dinas Perkim tidak menginformasikan capaian realisasi programnya.

 

“Apalagi program yang ada pada Perkim sangat menyentuh langsung kepada masyarakat,”kata praktisi hukum itu.

 

Sementara itu, Ketua komisi III Rosdiana mengatakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) ini berdasarkan hasil Banmus yang dipimpin langsung oleh Ketau DPRD H Hendri Rosyadi bersama para pimpinan.

BACA JUGA   Monitoring Dana Desa Tahap II Tahun 2024 Kampung Bali Sadhar Utara

 

“Kami berharap kapada para OPD dapat bekerjasama untuk membangun Lampung Selatan kedepan lebih baik lagi,”kata Legeslatif dari Fraksi PDI-Perjuangan itu.

 

Berdasarkan catatan komisi III DPRD Lampung Selatan, penyerapan anggaran di masing-masing Satker (Satker) dilingkup pemkab Lampung Selatan yakni Dinas PU-PR 90 persen, DLH 83,28 persen, Dinas Pendidikan 74 persen, Dinas Kesehatan 73,65 persen, capaian PAD sebesar 85,44 persen Sedangkan Perkim….???. ()

BERBAGI

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here