LAMPUNG SELATAN. Pelantikan sejumlah Kepala Sekolah SD dan SMP di Lamsel yang dilakukan oleh Bupati Lamsel Zaindin Hasan, memdapat kritikan dari anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Selatan .
Kritikan itu datang dari Anggota DPRD Lampung Selatan, komisi D, Akbar Gemilang. Menurut dia, pelantikan sejumlah kepala sekolah tersebut sudah menyalahi aturan yang di keluarkan permendiknas NO.13 tahun 2007, tentang, standar usia kepala sekolah.
Dimana didalam aturan Permendiknas tersebut Jelas Politikus Golkar ini, disebutkan untuk menduduki jabatan setingkat kepala UPT Usia yang bersangkutan setinggi-tingginya adalah 56 tahun, dan pangkat atau golongan minimal adalah 3 C, tapi ada informasi yang ikut dilantik, ada yang usianya melebihi 56 Tahun.
“ Dari informasi yang saya dapat, seperti di kecamatan Katibung, ada 3 kepala sekolah yang usianya melebihi 56 tahun,” kata Akbar saat di temui di ruang komisinya usai menghadiri kunjungan DPRD Pringsewu. Kamis (29/3)
Akbar, menambahkan, untuk Kepala Sekolah SMP, dari 47 orang yang dilantik,ada 5 Orang yang menyalahi aturan karena usia yang telah melewati 56 tahun.
“Untuk pangkat dan golongan ASN , kita masih menghimpun data, yang pasti sekitar 10 persen, dari 295 kepala sekolah terlantik beberapa waktu lalu, itu menyalahi aturan yang ada,”imbuhnya.
Senada juga di ingkapkan Anggota DPRD Lampung Selatan Komisi D dari Fraksi PKS, M. Akyas. Menurutnya, pelantikan kepala sekolah tersebut terlihat dipaksakan, dan tidak di yeliti terlebih dahulu, sehingga ada aturan yang di tabrak.
” Ini terlihat sekali kepala Dinas Pendidikan tidak jeli mengusulkan para calon kepala sekolah tersebut, sehingga ada kesan dipaksakan, meski melanggar aturan tapi tetap di lantntik. Ujar Akyas.
Terpisah Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan, Thomas Amirico membantah, adanya dugaan yang menyalahi aturan terkait pelantikan sejumlah Kepala Sekolah SD maupun SMP yang telah dilaksanakan beberapa hari lalu.
“Kita taat aturan dalam rekrutmen kepala sekolah, telah melalui Proses yang sangat panjang dan penuh kehati-hatian, kita cari Kepala sekolah yang benar-benar bisa membawa sekolah itu lebih baik, Proses tahapan rekrutmen sudah sesuai prosedur.”kata Thomas Amirico melalui pesan WatshAAP milik nya.(Liem/red1).