BERBAGI

KALIANDA,- Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Lampung Selatan Vivo Trialito sayangkan adanya komentar netizen di salah satu group yang bernada menghina dan mengancam profesi wartawan melalui media Sosial Facebook.

Penghinaan terhadap profesi watawan diketahui melalui salah satu akun bernama Mega Bazar, yang membagikan salah satu berita salah satu media Online Kaliandanews.com dengan judul Usai Touring Bike Festival Kalianda, Sampah Bersemi di Dermaga Bom di group facebook GOWESER LAMPUNG.



berita tersebut kemudian ditanggapi oleh beberapa anggota GOWESER LAMPUNG salah satunya akun bernama Ayah Adi dengan menyebut “wartawan karbitan cari duit gak halal”.

BACA JUGA  Pairin : Gedung GSG Desember Wajib Selesai

Selain itu komentar juga dilontarkan oleh akun bernama Hery Kurniawan dengan mengatakan “Wartawan LLWW itu mah kalo wartswan asli gx gtu (luntak lantung wara wiri) gx usah diambil hati panitia,dmn2 mereka emang kerjnya gx jelas cuma memang segeknyo be (uji wong palembang”.

Nada ancaman juga di lontarkan oleh akun Hery Kurniawan yang mengatakan akan menyambit wartawan.

“Sambit pake parang beh, nanggung kalo pake batu …tuman” tulis dia di komentar.

BACA JUGA  Tak Kerja, Wabup Lampura Izin Sakit

Terkait hal tersebut, ketua SMSI Lamsel Vivo Trialito mengecam keras nada penghinaan dan ancaman yang dilontarkan oleh akun tersebut

“Mengutuk keras komentar-komentar yang menghina dan terkesan mengancam wartawan. Kita tindak lanjuti, kita akan menindak lanjuti akun tersebut bisa kena UU ITE, itu gak boleh menghina profesi dan ujaran kebencian juga,” kata Vivo, (09/06/19).

Terlebih ia mengungkapkan, jika ada pihak yang merasa dirugikan dengan suatu pemberitaan, pihak tersebut dapat melakukan sanggahan kepada media berkaitan.

BACA JUGA  Disbunnak Lambar Bagikan 65 Ton Pupuk Gratis

“Kalau ada yang tidak suka dengan berita, mereka punya hak jawab dan bisa menyanggah, itu dulu yang dilakukan jangan langsung mencaci maki wartawan, dia sudah menghina semua wartawan. Kita bekerja dilindungi UU pers no 40 tahun 1999,” terang dia.

Selain itu, apa yang diungkapkan akun-akun tersebut dinilai dapat juga memprovokasi dan membentuk opini masyarakat untuk membenci profesi wartawan.

“Dari ucapan itu bisa juga untuk melakukan tindakan, itu juga bisa membentuk opini masyarakat untuk membenci wartawan,” pungkasnya.( Frd/Lim).

BERBAGI

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here