BERBAGI
Ketua DPRD Pesawaran M. Nasir

PESAWARAN – Ketua DPRD Pesawaran M. Nasir mengkritisi kinerja dua dinas, yakni Dinas Pendidikan dan Inspektorat setempat, dalam menyikapi permasalah adanya dugaan pungutan liar (Pungli) di dunia pendidikan di kabupaten tersebut.

Dimana kinerja dua dinas ini dinilai lamban dalam menyelesaikan persoalan yang telah mencoreng dunia pendidikan di Pesawaran itu. Bahkan Politisi PDI – Perjuangan ini tidak sepakat terkait langkah yang dilakukan oleh inspektorat terhadap penyelesaian Pungli yang dilakukan Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) dan Koordinator Kecamatan (Korcam) Negerikaton, yang harus menunggu laporan secara resmi dari kepala sekolah terlebih dahulu sebelum melakukan tindakan.

“Intinya kalau memang ada informasi dari kawan-kawan seperti ini tidak harus menunggu laporan. Sebab, pemerintah daerah ini kan tim, dan yang melakukan investigasi kan inspektorat dan pembinaannya di Dinas Pendidikan, jadi silahkan cek apakah informasi ini benar. Jika memang benar, harus diberikan sanksi. Gak bener kalau harus menunggu laporan dahulu, ini kan sudah di informasikan. Justru kalau memang itu tidak benar harus diklarifikasi, apakah ini hanya mainan atau benar,” ujar Ketua DPRD Pesawaran, M. Nasir, Senin (25/6).

BACA JUGA  Humas PT STP Bantah Bantuan Nasi Kotak Untuk Tim Gugus Covid-19 Basi

Jika tidak dilakukan tindakan, lanjut Nasir, hal tersebut menurutnya justru akan mengundang presepsi masing-masing masyarakat. “Tapi kalau sudah dilakukan penyelidikan dan pemanggilan maka dapat segera diketahui kebenaranya. Kalau memang terbukti, itu menjadi tugas pemerintah dan bupati untuk mengambil langkah-langkah tegas untuk pembenahan. Kalau tidak, rusak kita,” imbuhnya.

Sebab, menurutnya dalam rangka memacu prestasi pendidikan di Kabupaten Peaawaran, tentunya harus didukung dengan SDM dan aparatur yang lebih baik dan jika terdapat indikasi-indikasi pemerintah daerah melalui inspektorat segera mengecek kebenarannya. “Disamping itu Dinas Pendidikan juga harus melakukan pengecekan dan mencari kebenarannya seperti apa dan mengambil tindakan jika memang terbukti,” jelasnya.

BACA JUGA  PLTD dan PLN Bawah Laut Ditargetkan Pembangunan Rampung Tahun Ini

Namun, meskipun demikian, untuk saat ini pihaknya masih percayakan penyelesaian masalah tersebut kepada pihak Pemda setempat.”Sebab kalau DPR masuk di saat-saat seperti ini, nanti malah dibilang politis. Jadi kita persilahlan dahulu itikad baik dari pemerintah daerah terutama bupati agar memerintahkan perangkatnya,” tandasnya.

Sementara, Sekretaris Inspektorat Pesawaran Asefa mewakili Kepala Inspektorat Chabrasman mengatakan bahwa surat perintah tugas (Spt) pemeriksaan terhadap koordinator kecamatan dan kepala sekolah di kecamatam Negerikaton sudah diterbitkan dan akan dilaksanakan pada awal Juli mendatang. “Awal Juli nanti segera kita akan turun,karena kita masih menyelesaikan SPR yang lalu dulu dan itu selesai akhir Juni ini,” terang Asefa.

BACA JUGA  Almarhum Effendi Yusuf di Anugrahi Life Time Achievement Oleh PWI Lampung

Disinggung apakah nanti pemeriksaan akan dilakukan secara menyeluruh mulai dari Koordinator Kecamatan hingga 46 kepala sekolah atau akan diambil sampling secara  random? Diakuinya, secara teknis nanti hal itu akan ditentukan oleh tim pemeriksa. “Teknisnya nanti tim yang lebih mengetahui, apakah cukup sampling atau menyeluruh,” pungkasnya. (rnn/asf)

 

BERBAGI

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here