LAMPUNG TENGAH – Diduga Kepala SMAN 1 Punggur, Lampung Tengah (Lamteng) melakukan pungutan liar (pungli) sebesar Rp 3 juta kepada siswa siswinya. Indikasi dugaan pungli yang dilakukan Kepala SMAN1 Punggur Suntoro terkuak setelah salah satu wali murid Zulkifli mempertayakan kegunaan uang iuran sumbangan senilai Rp 3 juta kepada pihak sekolah yang tidak jelas peruntukanya. Zulkifli mendesak inspektorat dan aparat penegak hukum untuk turun memeriksa pengelolaan anggaran di sekolah tersebut.
“Mereka sudah menentukan besaran pungutan tetapi tidak punya rincian penggunaannya. Mereka juga tak bisa membuktikan ada kesepakatan soal pungutan itu. Saya mendesak aparat hukum turun tangan. Saya menduga ada yang tidak beres,” kata Zulkifli, Rabu (3/10).
Rencananya, lanjut Zulkifli, ia akan datang ke kejaksaan untuk berkonsultasi dan meminta penjelasan prosedur pembuatan laporan. Sebab, tidak adanya rincian penggunaan anggaran menimbulkan kecurigaan. “Selain pungutan dari wali murid, ada dana BOS yang mereka kelola. Jangan-jangan tumpang tindih tidak karuan. Baru besok saya ke kejaksaan pada jam kerja. Sebab, ini sudah sore,” kata Zulkifli.
Saat dikonfirmasi Kepala SMAN I Punggur Suntoro mengatakan, bahwa berita acara rapat yang menghasilkan kesepakatan soal pungutan bagi siswa kelas XI diminta oleh Inspektorat. Sedangkan rincian penggunaan anggaran sedang diajukan ke Disdik untuk distempel.
Suntoro mengatakan terkait pungutan pihaknya berpegang pada Permendikbud No.75. Pihaknya telah mengundang wali murid untuk menyepakati pungutan. Ia menegaskan besaran pungutan untuk kelas XI dan XII sudah ditentukan bersama dengan orang tua/wali saat para siswa masih duduk di kelas X.
Suntoro menjelaskan, di SMA N I Punggur saat ini ada 860 siswa. Masing-masing siswa hanya mendapat bantuan Rp1.400.000 dari dana BOS. Maka dibuat kesepakatan pungutan dari wali murid.
Kata Zulkifli, wali murid sebelumnya hanya satu kali di undang rapat oleh pihak sekolah, itu pun pada saat siswa masih duduk di kelas X. “Saya sebagai wali murid hanya menginginkan transparansi dari pihak sekolah. Karena sebelumnya, wali murid tidak pernah di ajak rapat untuk sumbangan Rp 3 juta bangi siswa XI dan XII,” ucapnya.
Dirinya tidak mempersoalkan jika pada saat siswa duduk dibangku kelas X, siswa dibebankan biaya daftar ulang. Namun, ia kaget pihak sekolah menarik sumbangan Rp 3 juta untuk kelas XI dan XII dan tidak jelas peruntukannya, karena pihak wali murid tidak diberitahukan atau di undang rapat untuk musyawarah sumbangan tersebut. “Jelas tentu kita sebagai wali murit kaget. Untuk apa uang itu, tanpa ada rincian yang jelas,” katanya.
Terkait adanya pungutan sumbangan yang di bebankan pada siswa senilai Rp 3 juta, Suntoro tidak bisa memberikan keterangan rincian keguanaan anggaran yang dipungut. Ia berdalih jika, hal tersebut sudah di musyawarahkan pada saat siswa kelas X. Akan tetapi pihak wali murid tidak pernah menerima selembaran rincian anggaran yang di sebutkan Suntoro, bahkan tidak ada kesepakatan musyawarah seperti sumbangan Rp 3 juta bangi siswa kelas XI dan XII.
Saat ditanyakan, rincian kegunaan anggaran sumbangan Rp 3 juta dengan total jumlah 860 siswa, Suntoro bak orang bingung (linglung) tidak bisa memberikan rincian kegunaan anggaran yang di pungut kepada siswa yang sekolah di SMAN 1 Punggur. “Inikan sudah sesuai kesepakatan,” kata Suntoro.
Namun saat ditanya bukti kesepakatan antara pihak sekolah dengan wali murid Suntoro tidak bisa memberikan bukti kesepakatan rincian anggaran yang di maksud. Suntoro menjawab, bukti kesepakatan diminta Inspektorat. “Kemarin diminta Inspektorat, pak Erlan,” katanya semberi membuang alasan.
Saat kembali di tanya apakah tidak ada arsif salinannya di komputer, Suntoro hanya terdiam dan berkata “Nanti suatu saat saya tunjukan,” katanya sembari membuang selah pertanyaan. (asw/een)