BERBAGI

Bumilampung.com – Kepala Dinas Perhubungan ( Dishub ) Kabupaten Tulangbawang, Halik Sahril, merasa geram, ulah kinerja oknum anggota KUPT wilayah Kecamatan Banjar agung unit dua yang bernama KD.

Pasalnya dia diduga telah menyalahgunakan jabatannya sebagai petugas risribusi parkir kenderaan bermotor, sehingga merangkap pembuatan buku kir, dan bongkar muat barang.

Halik sudah lama mendapat laporan baik dari stap kantornya maupun masyarakat, mengenai permasalahan yang selama ini terjadi di wilayah pasar unit dua tersebut.

BACA JUGA  Bank Lampung Teken Addendum Shareholder Agreement dengan Bank Jatim  

“Saya akan mengambil tindakan, belum saatnya, mengingat saya lagi banyak kesibukan menghadapi hari ulang tahun Kabupaten Tulangbawang, dan juga saya masih baru bertugas di Dishub ini, jadi akan dipelajari dulu,” tuturnya.

Apabila benar benar yang dilakukan oleh anak buahnya yang bernama KD, sudah melanggar aturan, maka dirinya tidak segan segan akan mengambil tindakan tegas, bahkan melakukan pemecatan terhadap saudara KD.

BACA JUGA  Roni Sang Ratu Minta PUPR Segera Perbaiki Gorong- Gorong Jebol Dikampung Bengkulu Rejo

“Sehingga tidak adalagi hal yang sama,seperti yang dilakukan KD,” tegasnya.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Dishub Halik diruang kerjanya ( Kamis, 21/3/2019 ) terhadap awak media, Halik juga sudah perintahkan kepada kepala KUPT unit dua saudara Zamroni, agar segera dapat menghadapkan saudara KD ke kantor Dinas perhubungan Kabupaten Tulangbawang, guna dimintai keterangan.

BACA JUGA  Dukung Kinerja Kepolisian Berantas Peredaran Narkotika, PWI Way Kanan Audiensi Dengan Kapolres

” Saya juga akan selalu turun ke lapangan, untuk meninjau langsung, sekaligus mengenalkan diri, sebenarnya, saya sudah merasa geram melihat ulah anak buah nya, yang sudah buat malu Dinas perhubungan” tutupnya. (dan/asf)

BERBAGI

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here