bumilampung.com – Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Lampung Utara (Lampura), Desyadi penuhi undangan Kejaksaan Negeri Kotabumi dengan dalih urusan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
Bahkan kedatangannya ke kantor Kejari membawa lengkap dengan sebundel berkas. Tampak dirinya saat keluar ruangan kantor Kejaksaan Negeri Kotabumi tersebut dengan sangat tergopoh-gopoh seakan takut diketahui oleh para awak Media.
Sayangnya ketika ditanya keterkaitan kedatangannya kekantor Adhiyaksa tersebut, Desyadi berdalih soal pencairan yang dilakukan oleh sejumlah SKPD di Lampura.
” Saya dimintai keterangan terkait SKPD lain bukan BPKA. Namanya BPKA, kalau SKPD diperiksa, karena ada pencairan-pencairan tentu berkaitan dengan BPKA ” kilah Desyadi, Selasa (10/3 ).
Lebih jauh ketika ditanyakan apakah adanya indikasi keterkaitan dengan masalah dirinya, sangat disayangkan kembali Desyadi berkilah kalau pemanggilan kejari Kotabumi tersebut tidak ada keterkaitan masalah dirinya, bahkan dirinya juga enggan berkomentar lebih banyak lagi .
” Kalau permasalahan lain, silahkan tanya saja ke Kasi intel ya. Kalau untuk lebih jauh saya No comen” kata dia sambil melangkah terburu-buru.
Sementara itu Kasi Intel Kejari Lampura, Hafizd ketika awak media mengkonfirmasi diruang kerjanya mengatakan bahwa pihaknya, (kejari,Red) memanggil kepala BPKAD Lampura Desyadi, hanya mempertanyakan mekanisme tata cara penyaluran dana terhadap satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di bagian keuangan tersebut.
“Kita hanya berkordinasi dan mempelajari tata cara penyaluran dana saja, kita semua tau bahwa yang berkenaan dengan keuangan itu BPKAD,” Paparnya.
Diketahui, Kepala BPKAD Desyadi mendatangi memenuhin undangan Kejari Kotabumi Lampura pada selasa pagi pukul 9 wib.(Sab)