BERBAGI

LAMPUNG SELATAN – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Selatan Lakukan pemusnahan Barang Bukti (BB) Narkotika, Psikotropika dan senjata api rakitan, dihalaman Kejari Lamsel, Kamis (21/02).

Barang bukti yang dimusnakan tersebut diantaranya berupa, sabu sabu 214,6725 gram, Exstasy 26,9583 gram, Ganja 9,4203,031 gram, Alat hisap (bong) 50 paket dan Senjata api genggam rakitan jenis Revolver 5 pucuk.

BACA JUGA  Eratkan Silaturahmi, SMAN 8 Balam akan Gelar Reuni Akbar

Kepala Kejari Lamsel Sri Indarti dalam sambutannya mengatakan, kejahatan penyalahgunaan narkotika dan psikotropika serta zat-zat adiktif lainnya ini merupakan suatu bentuk kejahatan yang luar biasa. Menurutnya kejahatan inilah yang menjadi tantangan negara-negara di dunia termasuk di Indonesia.

“Berdasarkan data terkait penyalahgunaan narkotika di indonesia setiap tahunnya terus meningkat. Dan yang lebih mengkwatirkan saat ini sudah menembus ke berbagai lapisan masyarakat dari kalangan anak-anak hingga orang dewasa, maka hal itu perlu dilawan dan dihentikan,” ujar Sri.

BACA JUGA  Kunjungan Menteri Pertanian ke Kota Metro

Pihaknya pun, menyatakan secara tegas dan mengajak seluruh lapisan untuk perang melawan Narkoba. Hal itu dilakukan sebagai bentuk kriteria kejari lamsel dalam upaya melawan pengendaran Narkoba diwilayah hukum Lampung Selatan.

“Kami (Kejari) selaku aparat penegak hukum mengajak kepada seluruh lapisan masyarakat maupun pemerintah, untuk sama-sama memperkuat menegakkan hukum dan budaya yang bisa menjadi benteng dalam mencegah peredaran narkoba disetiap tempat,” pungkasnya.

BERBAGI

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here