BERBAGI
Kanit Gakkum Sat Lantas Polres Lamsel IPTU Nixson Wilson Wariki Bersama Tsk Tabrak Lari yang berhasil di tangkap di OKU Sumsel ( poto dok Polres Lamsel ).

LAMSEL – Jajaran Satuan Lalulintas ( Sat Lantas) Polres Lampung Selatan berhasil menagkap pelaku tabrak lari bernama Gunawan 40 tahun di Ogan Komring Ulu Baturaja Sumsel pada Jumat 8 maret 2024 sekira 04.00 wib.

Dari keterangan kanit Gakkum Satlantas Polres Lampung Selatan IPTU Nixson Wilson Wariki yang memimpin lanngsung penagkapan, tersangka Gunawan melarikan diri setelah terjadi lakalantas pada hari sabtu 10 pebruari 2024 sekira pukul 15,00 WIB di Jalan Umum Desa Cugung Kecamatan Rajabasa Kabupaten Lamsel

IPTU Nixson Wilson Wariki menjelaskan, mengetahui tersangka kabur setelah terjadi lakalantas yang menyebabkan korbannya meninggal dunia, pihaknya langsung melaksanakan penyelidikan, kemudian didapatkan Informasi terduga pelaku tabrak lari tersebut sedang berada di Wilayah Ogan Komering Ulu Sumatra Selatan.

BACA JUGA   Monitoring Dana Desa Tahap II Tahun 2024 Kampung Bali Sadhar Utara

”Pada Hari Kamis, 7 Maret saya dan jajaran melaksanakan penyelidikan terhadap pelaku, kemudian kami mendapat Informasi terduga pelaku tabrak lari tersebut sedang berada di wilayah Ogan Komering Ulu Sumatra Selatan, kami langsung melakukan pengejaran” Ujar Iptu Nixson Wilson Wariki, Rabu ( 13/3).

Setelah mengetahui lokasi tersangka Lanjut dia, pihaknya berkoordinasi dengan Dit Intelkam Polda Lampung Untuk Meminjam Mobil DF, Tim Penyidik Unit Gakkum Satlantas Polres Lampung Selatan Diback Up Tim Opsnal dipimpin Oleh Kanit Gakkum Satlantas berangkat menuju Ogan Komering Ulu Sumatra Selatan.

BACA JUGA  PTPN I Regional 7 Raih SNI Award 2024

“ Kami Berangkat bersama dengan Operator Mobil DF dit Intel Polda Lampung, sesampainya di Ogan Komering Ulu Baturaja Timur Pada Pukul 03.00 Hari Jumat, 8 Maret 2013, TIM melaksanakan penyelidikan di Lokasi Tersebut, dan Pada Pukul 04.00 kami berhasil menemukan lokasi pelaku tabrak lari, dan langsung di lakukan penangkapan, selanjutnya pelaku dibawa ke Polres Lampung Selatan untuk dilakukan pemeriksaan dan penyidikan Lebih Lanjut” Ujar IPTU Nixson Wilson Wariki

Berikut Kronologi terjadinya kecelakaan yang mengakibatkan Korbannya meninggal dunia menurut keterangan saksi saksi dan hasil olah TKP. Sebelum terjadinya kecelakaan lalu lintas, kendaran sepeda motor Honda Beat warna putih kombinasi hitam Yang dikendarai oleh Pelaku An. Gunawan berjalan dari arah Desa Cugung menuju ke arah desa kunjir sesampainya di TKP dikarenakan jalan yang menurun curam dan terjal sehingga pengemudi kendaraan sepeda motor Honda Beat warna putih kombinasi hitam tidak dapat menguasai laju kendaraannya, kemudian kendaraan sepeda motor Honda Beat warna biru putih terjatuh berikut pengemudi dan penumpangnya, yang mengakibatkan penumpang meninggal dunia. Beberapa Saat Setelah Kejadian Pelaku An. Gunawan langsung melarikan diri. ( Red).

BERBAGI

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here