BERBAGI

Bumilampung.com – Polres Tulang Bawang (Tuba) melaksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Krakatau 2019, hari Senin (6/5), sekira pukul 08.45 WIB, bertempat di lapangan Mapolres setempat.

Bertindak selaku Pimpinan Apel Kapolres Tulang Bawang AKBP Syaiful Wahyudi, SIK, MH, Perwira Apel Kabag Ops Kompol Edy Syafnur dan Komandan Apel Kanit Regident Satlantas Iptu Amsar, S.Sos.

Kapolres pada kesempatan tersebut, membacakan amanat dari Kakor Lantas (Kepala Korps Lalu Lintas) Polri Irjen Pol Drs. Refdi Andri, M.Si.

BACA JUGA  Peringati HGN, SMPN 1 Menggala Menggelar Ini...

Apel Gelar Pasukan ini dilaksanakan pasca Pileg dan Pilpres tahun 2019, serta cipta kondisi menjelang bulan suci ramadhan 1440 H dan untuk mengetahui sejauh mana kesiapan personel maupun sarana pendukung lainnya, agar kegiatan operasi ini dapat berjalan dengan optimal dan dapat berhasil sesuai dengan tujuan serta sasaran yang telah ditetapkan.

“Operasi Keselamatan Krakatau 2019 ini merupakan Operasi Terpusat Mabes Polri dan akan dilaksanakan selama 14 hari, TMT (terhitung mulai tanggal) 6 Mei s/d 19 Mei 2019 dijajaran Polantas seluruh Indonesia,” ujar AKBP Syaiful dalam amanat yang dibacakannya.

BACA JUGA  Parah, Hasil Reses Dewan tak Diindahkan Pemda Pesawaran

Adapun yang menjadi sasaran dalam pelaksanaan Operasi ini adalah di prioritaskan terhadap pelanggaran lalu lintas, antara lain :

Pertama, menggunakan HP (handphone) saat mengemudi. Kedua, tidak menggunakan safety belt. Ketiga, menaikkan dan menurunkan penumpan di jalan tol.

Kemudian, Keempat, melawan arus lalu lintas. Kelima, mengendarai kendaraan dibawah pengaruh alkohol/miras/narkoba. Keenam, mengemudikan kendaraan dibawah umur.

BACA JUGA  Perkenalkan Infrastuktur Perkantoran Roda Pemerintahan Tuba, Puluhan Siswa dan Guru Ngeruduk Kantor Disdik

Ketujuh, melebihi batas kecepatan maksimal. Kedelapan, menggunakan bahu jalan bukan peruntukannya.

Dengan dilaksanakannya operasi ini, apa yang menjadi tujuan operasi dapat terwujud sesuai dengan harapan dan keinginan, yaitu :

Pertama, meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas di jalan raya. Kedua, meminimalisir pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.

Ketiga, menurunkan tingkat fatalitas korban kecelakaan lalu lintas.

Keempat, meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap polri dengan terbentuknya opini positif dan citra tertib dalam berlalu lintas. (rls/asf)

BERBAGI

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here