BANDARLAMPUNG – Adanya dugaan money politik dalam penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (Pilkada) Gubernur Lampung pada 27 Juni 2018 lalu, membuat calon Gubernur Lampung nomor urut 2 Herman HN angkat bicara.
Herman HN meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk turun ke Lampung untuk mengusut permasalahan tersebut.
Pasalnya, banyak sekali kejanggalan yang terjadi dalam laporan dana kampanye yang dilaporkan paslon Gubernur nomor urut 3 Arinal Djunaedi – Chusnunia.
Dalam laporan dana kampanye yang disampaikan paslon nomor urut 3 tercatat melakukan kampanye sebanyak 1.836 kali dengan rincian rapat umum 2 kali, kampanye terbatas 85 kali, tatap muka/dialogis sebanyak 1.697 kali, kampanye bentuk lain 50 kali dan debat publik 3 kali. Dengan dana kampanye Rp 9,084 miliar.
Sedangkan paslon nomor urut 2 sebanyak 330 kali. Dengan dana kampanye Rp 9,844 miliar. “Dilihat dari dana kampanye saja sudah tidak mungkin. Saya yang hanya melakukan kampanye 330 kali, dananya lebih besar dari dana kampanye Arinal. Inikan pembohongan namanya,” tegas Herman HN saat ditemui di kediamannya, Kamis (12/7).
Untuk itu, lanjut Herman HN, ia meminta kepada semua aparat yang berwenang cek semua, ini semua biar Lampung transparan dari money politik. “Ini pembohongan, makanya saya minta KPK, Bawaslu dan KPU cek kebenarannya, karena money politik di Lampung ini bukan lagi dari rumah ke rumah, tapi menjadi obrolan di pasar,” ujarnya.
Orang nomor satu di Kota Tapis Berseri ini kembali memaparkan, jangan sampai money politik yang terjadi di Lampung ini terjadi pembiaran. “Kalau sampai terjadi pembiaran bakal rusak selamanya demokrasi di Lampung ini. Bisa dibayangkan, siapa saja yang mencalonkan diri kalau punya duit pasti jadi, termasuk orang gila, sampai tingkat desa kalau punya duit pasti jadi,” jelasnya.
Di Lampung ini, kata Herman HN, memang sudah ada satgas money politik. Tapi nyatanya melakukan pembiaran terhadap money politik. “Kita lihat saja, pada saat hari tenang Pilkada, banyak sekali money politik bertebaran, buktinya nggak ada satupun yang tertangkap oleh satgas money politik, termasuk bawaslu, jadi terkesan adanya pembiaran,” kata dia.
Maka dari itu, lanjut Herman HN, dirinya meminta KPK ikut serta dalam melakukan pemeriksaan terhadap dana kampanye ini. “Kalau saya siap, dilakukan pemeriksaan oleh KPK. Apalagi ini terjadi kejanggalan terhadap laporan dana kampanye Arinal. Masa ngundang artis seperti Band Wali, Via Valen dan lainnya, tapi dana yang dilaporkan dibawah dana kampanye yang saya laporkan,” katanya.
Herman HN berharap agar Pilkada di Lampung menjadi cermin yang baik untuk daerah lain, bukan sebalikanya. Demokrasi kita yang terjual.
Diakui dia, memang dana kampanye yang dilaporkan sudah dilakukan audit Namun, dana yang dilaporkan oleh paslon 3 itu tidak sesuai dengan fakta yang ada. “Coba dihitung aja, kalau sarung sebanyak 1 juta buah, dikalikan harga Rp 25 ribu, sudah berapa miliar, belum lagi yang lain, seperti manggil artis-artis saat kampanye terbuka,” pungkasnya. (dka/asf)