Bumilampung.com – Diduga menyalahi aturan atau merekayasa pemeriksaan pasien covid-19 yang dilakukan Dinas Kesehatan Pesawaran, jamaah tabligh ngeluruk ke DPRD Pesawaran.
Mereka menuntut Pemerintah Kabupaten Pesawaran membersihkan nama jamaah tabligh karena sampai saat ini jamaah tabligh seakan-akan sebagai pembawa virus covid-19, pasca kejadian Saimun warga Desa Bogorejo, Kecamatan Gedongtataan, Pesawaran yang dinyatakan positif terpapar virus corona.
Tanjung salah satu jemaah tabligh akbar menjelaskan, pihaknya menilai tim gugus tugas pemerintah Kabupaten Pesawaran tidak profesional dan terkesan rekayasa dalam menangani Saimun. Dimana tanggal 16 april 2020 lalu Saimun didatangi petugas kesehatan dengan APD lengkap untuk dilakukan rapid tes dengan dan dinyatakan positif terpapar covid-19 dan langsung dibawa ke RSUD Pesawaran. Padahal Saimun sudah tiga puluh hari menjalani isolasi mandiri tidak menimbulkan gejala apa-apa.
Dan setelah tiga kali melakukan tes swab Saimun dinyatakan negatif dan diperbolehkan pulang ke rumah. ” Akibat peristiwa tersebut selain membuat jamaah tabligh dicap sebagai pembawa virus juga melumpuhkan aktifitas mereka seperti salat dimasjid tidak bisa dan barang dagangan tidak laku karena masyarakat takut,” kata Tanjung.
Sementara Kepala Dinas Kesehatan Pesawaran membantah jika penanganan covid 19 terhadap Saimun rekayasa menurutnya pihaknya telah melakukan sesuai dengan SOP. Terkait permintaan jamaah agar Pemkab meminta maaf dirinya akan melaporkan terlebih dahulu kepada bupati.
“Kami siap minta maaf jika kami ada kesalahan, masing-masing bekerja sesuai fungsi,” kata Harun Tridjoko.
Diketahui hearing antara jamaah tabligh dengan Dinas Kesehatan difasilitasi oleh Ketua DPRD Pesawaran atas permintaan masyarakat guna mencari kebenaran dan akar pesoalannya. (rnn/asf)