Disisi lain, Kasubdit Monitoring dan Evaluasi BNP2TKI Edy Sudjarwo menyatakan saat ini minat masyarakat bekerja ke luar negeri sangat tinggi namun hal itu juga diikuti dengan banyaknya permasalahan yang dihadapi para buruh migran.
Untuk itu, sosialisasi kebijakan program penempatan dan pelindungan TKI di Lampung Timur diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat.
Masyarakat, tambah dia diharapkan dapat mengetahui proses dan prosedur yang benar untuk berangkat bekerja di luar negeri. “Bekerja keluar negeri yang aman harus sesuai prosedur agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari,” ungkapnya.
Disisi lain, Kepala BP3TKI Lampung Maringin Silohan Sinaga mengungkapkan dari jumlah buruh migran asal Lampung yang bekerja ke luar negeri berasal dari Kabupaten Lampung Timur.
“Di Kabupaten Lampung Timur ini salah satu kabupaten yang terbanyak wagranya sebagai buruh migran,” ucapnya.
Oleh karena itu, lanjutnya, dengan adanya minat yang tinggi dari warga yang bekerja ke luar negeri, pihaknya bersama Dinas Koperasi, UKM dan Tenaga Kerja Lampung Timur terus berupaya melakukan pendampingan serta memberikan informasi informasi yang akurat.