LAMPUNGBARAT – Dua peratin di Kecamatan Belalau Kabupaten Lampung Barat (Lambar) Provinsi Lampung berhenti karena habis masa jabatannya. Kedunya, yakni Peratin Pekon Bedudu Budiyanto dan Peratin Pekon Kenali Rustam.
Kursi keduanya kini diduduki dua PNS kecamatan itu, yaitu Amrullah diplot sebagai Pj Pekon Bedudu dan Nazori yang didapuk selaku Pj Pekon Kenali. Sertijab pun telah dilangsungkan di kantor kecamatan itu, Rabu (28/2).
Budiyanto mengatakan, dia dan rekannya, Rustam berhenti karena priode keduanya berakhir.
“Enam tahun lamanya jabatan saya dan Rustam di pekon kami masing-masing. Sudah jelas ada kesalahan dan kehilafan terhadap seluruh masyarakat dan uspika. Kami mohon maaf, semoga kedepan persahabatan tetap terjalin,” kata Budiyanto.
Sementara itu Camat Belalau Alfian Barin, menyebut jika setiap jabatan akan berakhir. Dan biasa dalam pemerintahan.
Lanjut Barin, kini tugas peratin diemban Pj sebagai pengayom masyarakat serta menampung aspirasi yang ada di pekonnya, dan dengan kinerja yang maksimal.
“Pj peratin tugasnya setara dengan peratin definitif dan lurah, punya hak dan kewajibannya sama,” kata dia.
Namun, lanjutnya, jika ada penyimpangan diarahkan untuk melapor ke camat. Karena hak menegur dan membina diklaim milik camat.
“Saya minta bantuan kepada pratin lama untuk membimbing, Pj pratin karena mungkin masih minim pengalamannya, sehingga kedepan pekon bisa lebih baik lagi dan berjalan sebagaimana mestinya,” Harap Barin. (esa)