Bumilampung.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Metro mengingatkan, agar proses perbaikan Jalan Patimura, di Kelurahan Banjarsari, Kecamatan Metro Utara dilakukan sesuai aturan dan mekanisme yang berlaku. Sehingga hasil pekerjaan sesuai standar kualitas yang ditentukan.
Pesan tersebut disampaikan, Ketua Komisi III DPRD Kota Metro Subhan, menyusul keluhan warga terkait banykanya hasil perbaikan jalan yang berkualitas rendah.
“Setiap pengerjaan pembangunan fisik harus mengacu pada wacana program sesuai dengan rencana pelaksanaannya. Acuan itu yang menjadi kunci, hasil pekerjaan bagus sesai standar kualita yang ditentukan. Itu harus dilakukan dalam perbaikan jalan Pattimura,” kata Subhan, Kamis (29/10).
Selain itu, pengawasan juga harus dilakukan lebih ketat, agar proses pekerjaan dan hasilnya sesuai mekanisme dan berkualitas baik.
“Pengawasan juga sangat penting. Jadi nanti pelaksanaan perbaikan jalan Pattimura harus benar-benar diawasi, supaya hasilnya maksimal,” pintanya.
Dia berharap, program pembangunan di Kota Metro terus bergerak dengan hasil yang baik. Sehingga manfaatnya bisa dirasakan oleh masyarakat umum. ”Tujuan pembangunan adalah menyediakan sarana dan prasarana untuk memudahkan masyarakat. Nah, ini adalah hal yang penting dan sudah menjadi kewajiban pemerintah dan masyarakat untuk saling memenuhi hak dan kewajibannya,” imbuhnya.
Sebelumnya, Pemkot Metro telah menyiapkan dana Rp4 miliar untuk perbaikan jalan Pattimura. Proses perbaikan jalan tersebut akan dimulai dalam waktu dekat. (adv)