Metro – Meningkatnya penyakit menular dan non menular di Kota Metro merespon DPRD setempat, dengan menerbitkan Raperda insiatif tentang pencegahan dan penangulangan penyakit menular dan tidak menular.
Hal tersebut terispirasi dari meningkatkan warga yang terjangkit virus HIV dan TB Paru yang terus mengalami peningkatan drastis.
Wakil Ketua Komisi I yang juga anggota Pansus Raperda Nasrianto Effendi menuturkan dari data yang diterima dewan jumlah warga yang terjangkit AIDS di Kota Metro mencapai 57 kasus. Dari jumlah tersebut sebanyak 27 orang dinyatakan meninggal dunia.
“Ini hampir 50 persennya yang meninggal, belum lagi yang tidak dilaporkan jangan-jangan bisa lebih dari itu jumlahnya,”ujarnya di ruang kerjanya, Senin (7/5). Begitu juga jumlah yang terjangkit TB Paru.
Dikatakannya, kecenderungan meningkatnya jumlah warga yang terjangkit maka diperlukan adanya payung hukum yang dapat menekan kasus serta mengantisipasi.
“Makanya dewan berinsiatif melahirkan raperda tentang pencegahan dan penanggulangan penyakit menular dan non menular di Kota Metro,” tuturnya.
Menurutnya, Metro sebagai Kota Pendidikan, karenanya dinas kesehatan dimintakan untuk berperan menekan kasus penyakit menular dan non menular. “Bukan tidak mungkin, seperti AIDS masih banyak ditemukan di Metro. Pasalnya, mereka malu untuk memeriksakan dirinya di klinik VCT di rumah sakit daerah. Begitu pula dengan TB Paru,”ucapnya.
Untuk itu DPRD meminta Dinas Kesehatan serta jajaran komunitas ikut menjemput bola menyosialisasikan penyakit tersebut ke masyarakat , dan mengajak warga yang terjangkit untuk memeriksakan dirinya ke puskesmas atau rumah sakit.
Pemantauan DPRD banyak tempat-tempat hiburan malam yang ada di Metro kecenderungan disukai para remaja. Hal itu akan dapat mengkhawatirkan meningkatnya penyakit AIDS. (Adv)