BERBAGI

Bumilampung.com – Dalam upaya menyampaikan Nota Pengantar Laporan Keterangan Pertanggung jawaban (LKPJ) Bupati Mesuji Tahun Anggaran (TA) 2019, DPRD Kabupaten Mesuji menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Pembicaraan Tingkat I Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ), Senin (13/04/2020), di Kantor DPRD Mesuji, Desa Wiralaga Mulya, Kecamatan Mesuji.

Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggung jawaban di susun berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 dan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.

BACA JUGA  KOSTRATANI Perkuat Penyuluh Pertanian Lampung

Target belanja Kabupaten Mesuji pada Tahun Anggaran 2019 adalah sebesar Rp.996.684.052.324,48. Realisasi Rp.903.112.189.866,84 atau 90,61%. Realisasi tersebut terdistribusi pada capaian realisasi Belanja Operasional mencapai 91,59%, Belanja Modal 88,29%, dan Belanja Tak Terduga 53,93%.

Mewakili Bupati Mesuji, Staf Ahli Bupati Bidang Hukum, Politik dan Pemerintahan, Drs. Hamdani, menyampaikan hal itu dalam Rapat Paripurna Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Mesuji Tahun Agaran 2019 di Ruang Sidang Paripurna Lantai II Gedung DPRD Mesuji, Senin (13/04/2020).

BACA JUGA  BK DPRD Lamsel Sambut Kunjungan BK DPRD Pandeglang Banten

“Sedangkan realisasi pendapatan daerah Tahun 2019 adalah sebesar Rp.898.671.074.596,53 atau 99,72 pesen dari target yang ditetapkan yakni Rp.901.234.831.715,67,” kata Hamdani.

Sementara itu, pengelolaan Keuangan Daerah di Kabupaten Mesuji masih berpedoman pada Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana terakhir diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011.

BACA JUGA  Nanang Ermanto Jadi Motivator Pada Acara BRSAMPK Yang Di Selenggarakan Kemesos RI

“Peraturan tersebut menitikberatkan pada pengelolaan keuangan daerah yang efektif dan efisien melalui tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan partisipatif,” tambah dia.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Mesuji Hj. Elfianah dan dihadiri oleh Perwira Penghubung (Pabung) Mayor Ari Wahyudi, Asissten II Sekdakab Mesuji Beddi SH.MH, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Pemukiman Kabupaten Mesuji Murni,SP,MH, para anggota DPRD Kabupaten Mesuji serta Pejabat Eselon III dan IV Sekdakab Mesuji. (ADV)

 

BERBAGI

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here