BANDAR LAMPUNG – DPRD Lampung sedang mengkaji rencana pemprov meminjam Rp600 miliar kepada PT SMI. Tentunya, DPRD butuh analisis terlebih dahulu kebutuhan riilnya.
“Ya mengenai pinjaman Rp. 600 miliar ini, kami akan melakukan kajian terlebih dahulu terhadap pengajuan itu. Tentunya kami analisis dahulu kebutuhan riilnya berapa,” kata Ketua DPRD Lampung Dedi Afrizal usai rapat paripurna penyampaian raperda pengajuan pinjaman daerah di ruang rapat paripurna, Senin (12/2).
Ketua DPRD tersebut menjelaskan, pihaknya bersama Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) membahas kebijakan pemprov itu. Sebab, masalah ini tidak bisa diputuskan secara sepihak. “ Makanya kami membahasnya bersama Bapemperda,” jelasnya.
Politikus asal PDI Perjuangan ini juga menyarankan dinas terkait untuk melakukan uji publik terlebih dahulu meski sebenarnya besarannya sudah masuk dalam draf anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Lampung tahun anggaran 2018.
Sebagai pelengkap administrasi saja. Tetapi tetap ada kajian terlebih dahulu. Sebab setelah pandangan umum fraksi langsung dilakukan pembentukan pansus.
Sementara itu Wakil Ketua I DPRD Lampung Imer Darius mengungkapkan, kebijakan ini ditempuh mengingat kondisi keuangan daerah tidak mencukupi. Di sisi lain, pembangunan infrastruktur harus tetap berjalan.
“Di satu sisi, kegiatan pilkada juga tidak bisa dihindarkan. Untuk itu, kami rasa perlu dan ini (rencana meminjam Rp600 miliar kepada PT SMI, Red) juga saran dari Mendagri,” ungkap Imer setelah rapat paripurna penyampaian pandangan umum fraksi atas raperda pengajuan pinjaman daerah di ruang rapat paripurna kemarin (13/2).
Mengenai skema pengembalian pinjaman, Imer menjelaskan ditenggat selama satu tahun anggaran. ’’Ah saya kira bisa kok. Satu tahun anggaran selesai,” tegasnya. (adv)