Bumilampung.com – DPRD Kota Metro menerima kunjungan kerja (Kunker) dari DPRD Kota Pasuruan.
Kunjungan kerja pada hari ini membahas tentang mekanisme Pemberian Dana Hibah dan Bantuan Sosial APBD Tahun 2020. Selasa (4/2/2020)
Dalam kunjungan anggota Badan Anggaran (Banang) ini dikoordinatori oleh Ketua DPRD Kota Pasuruan Ismail Muhamad Hasan dan diterima oleh sejumlah anggota anggota DPRD serta jajaran Sekretariat DPRD Metro.
Dikatakan Wakil Ketua II DPRD Kota Metro Ahmad Kuseini, kedatangan jajaran DPRD Kota Pasuruan ini datang terkait mekanisme pemberian dana hibah dan bantuan sosial.
“DPRD Kota Pasuruan ingin mengetahui mekanisme pemberian dana hibah dan bantuan sosial agar bisa terapkan di Kota Pasuruan,” ujar Ahmad Kuseini.
Dijelaskannya, beberapa prosedur pemberian hibah yang dikonsultasikan diantaranya bantuan yang disalurkan Dinas Sosial. Seperti hibah rumah ibadah baik mushola maupun gereja, juga terkait mekanisme penyerahan bantuan APBD hibah Bawaslu. (adv)