BERBAGI
Sat Lantas Lampung Tengah di dampingi petugas dari Dispenda saat memeriksa kendaraan dalam Razia Gabungan UPTD Wilayah IV Bandar Jaya dan kepolisian( ist/ Bumilampung.com)

Bumilampung.com – Untuk menyadarkan masayarakat dalam membayar pajak, UPTD Wilayah IV Bandar Jaya Menggelar Razia Gabungan.

Razia gabungan tersebut terdiri dari Sat Lantas Bandar Jaya, Jasaraharja dan Tim Dari UPTD setempat.

Kepala UPTD wilayah IV bandar jaya Mizabir SE mengatakan tujuan di gelarnya razia yang dilakukan di Lintas Sumatra Terbanggi besar, Lampung Tengah, guna memberikan peringatan sekaligus himbauan agar wajib pajak yang masih membandel dapat segera melunasi pajak kendaraannya.

Dikatakannya, Razia akan dilaksanakan selama dua hari dari tanggal 20 hingga 21 agustus 2019.

Dia berharap, dari razia gabungan yang dilakukan dapat menyadarkan masyarakat untuk melunasi pajak kendaraannya.

” mudah mudahan dengan di gelarnya razia gabungan ini akan menyadarkan masyarakat untuk melunasi pajak kendaraan mereka” ujar dia.

Di ketahui, dalam razia itu selain tim dari UPTD, ada juga IPDA. Bayu Z Ogara S.Psi, Kaur Binops Sat Lantas Polres Lampung Tengah.

Ikut juga Zuliansyah , SE dari pihak Jasaraharja, Takarina S.Sos Kasie Penagihan dan Penerimaan. (Lim/Red1).

BERBAGI

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here