BANDAR LAMPUNG – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bandarlampung, kembali memberikan pelayanan prima dengan mendatangi Lembaga Pemasyarakatan (LP) dan Rumah Tahanan (Rutan), yang ada di Kota Tapis Berseri untuk membagikan kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el).
Sebelumnya, Disdukcapil juga telah sukses menjalankan program KADO (KTP-ku datang ke anak-anak sekolah) beberapa waktu lalu.
Kepala Disdukcapil A. Zainudin mengungkapkan minggu yang lalu Disdukcapil sudah melakukan perekaman di Lapas Rajabasa. “Dan saat ini sudah tercetak dan dibagikan kepada warga yang ada di Lapas Rajabasa. Dari 127 yang melakukan perekaman, sudah tercetak dan dibagikan sebanyak 104 KTP-el,” ungkapnya saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (12/11).
Zainudin mengatakan, saat ini pihaknya sedang melakukan proses pencetakan terhadap KTP-el warga Lapas perempuan yang ada di Wayhuwi. “Kalau perekamannya sudah kita lakukan pada 10 November 2018 lalu. Dari Lapas Perempuan ini kita lakukan perekaman sebanyak 133 orang warga Bandarlampung, sekarang sedang proses pencetakan,” kata dia.
Dengan adanya perekaman untuk warga binaan Lapas dan Rutan ini, sambung Zainudin, pihaknya memberikan hak kepada warga Bandarlampung untuk memiliki identitas.
“Walaupun warga binaan, tapi mereka juga berhak memiliki KTP. Karena KTP-el nantinya sangat diperlukan, baik untuj keperluan BPJS maupun untuk menyalurkan hak suara pada pemilu mendatang,” ujar dia.
Zainudin menambahkan, dengan adanya perekaman di Lapas dan Rutan ini, artinya Disdukcapil menyisir warga Bandarlampung yang belum memiliki KTP-el. “Intinya jangan sampai orang hilang hak suara pada pemilu, apalagi inikan difasilitasi juga oleh KPU. Kita ininhanya memfasilitasi bagi warga yang ingin memiliki KTP-el,” pungkasnya. (dka/asf)