Bumilampung.com – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Tulangbawang (Tuba), mengadakan sosialisasi atas penggunaan anggaran Dana Alokasi Khusus ( DAK ) tahun 2019 di SMP negeri 3 Kecamatan Banjar Agung ( 17/7/2019 ).
Dalam acara sosialisasi tersebut, di hadiri oleh kepala sekola ( SD, SMP dan TK ), se Kabupaten Tulangbawang.
Nasaruddin, selaku Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tulangbawang, memaparkan kepada kepala sekolah yang hadir pada acara sosialisasi tersebut, bahwa pemerintah Daerah Kabupaten Tulangbawang, mendapat Dana Alokasi khusus ( DAK ) dari pemerintah Pusat RI sebesar 49 milyar rupiah di tahun 2019 ini.
“Dana Alokasi khusus tersebut akan dikucurkan ke sekolah, dengan rincian 49 SD dengan anggaran dana sebesar 32 M, lalu 52 SMP, 13 M, 1 SKB, dan 3 TK, dengan anggaran 3 M, ditambahkan juga dana Afirmasi SD 1 M, dan SMP 780,000,000 rupiah.
Dalam sambutannya Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tulangbawang, Nasaruddin menjelaskan kepada Kepala sekolah yang mendapat kan bantuan ( DAK ) agar dapat betul-betul dapat dipergunakan sesuai aturan, jikalau ada yang kurang jelas mengenai teknisnya, kira dapat bertanya kepada ahlinya.
Nasaruddin menambahkan juga, bahwa penggunaan anggaran Dana Alokasi khusus ini, agar dapat hati hati, cara penggunaan anggaran nya, jangan sampai ada penyimpangan dalam pengerjaannya. (dan/asf)