BERBAGI

LAMSEL, BUMILAMPUNG.com – Polda Lampung melakukan penangkapan Oknum Kepala Desa Rejosari Natar Lampung Selatan saat pesta sabu, kepala desa dan dua rekannya tersebut digerebeg anggota Dirresnarkkba Polda Lampung pada kamis  (16/11)

Pelaku adalah Kades Rejosari inisial TM bersama A dan N. Para pelaku hanya bisa pasrah saat digelandang ke kantor unit Satres Narkoba Polda Lampung lantai 2 dan mereka langsung dimasukan kedalam sel tahanan, untuk pemeriksaan lebih lanjut.

BACA JUGA  Pemerintah Kampung  Negeri Mulya  Salurkan Bantuan Beras CPP Kepada 91 KPM

Dirnarkoba Polda Lampung Kombes Erlin Tangjaya melalui Kasubditnya AKBP Sastra Budi membenarkan adanya penagkapan Kades di Lampung Selatan dan sudah di lakukan pemeriksaan.

” Benar anggota kita melakukan penagkapan para pelaku yang diduga mengunakan narkoba, para pelaku ini adalah warga Kecamatan Natar Lamsel” ujar Sastra Budi jumat (17/11), kepada awak media.

BACA JUGA  Sikapi Situasi Terkini, Bupati Nanang Ermanto Gelar Rakor Pejabat Pemerintah Daerah

Dikatakan Sastra, dari keterangan pelaku, termasuk oknum Kades mereka hanya pemakai, dan saat ditangkap hanya ada sisa plastik paket sabu dan alat hisap sabu berupa bong, meski demikian pihaknya masih akan mendalami kasus tersebut.

“Ketiganya sudah kita lakukan tes urine dan hasilnya positif mereka mengkonsumsi sabu” Ujar Sastra (*).

BERBAGI

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here