LAMPUNG SELATAN -Pihak PLN akan menghidupkan lampu jalan yang berada di sepanjang jalan protokol Kalianda, Lampung Selatan (Lamsel) mulai Kamis malam (13/12).
Dimana sebelumnya lampu jalan itu dimatikan Pihak PLN karena Pemkab Lamsel, belum membayar tunggakan pembayaran lampu jalan sebesar Rp.17 Miliaran.
Kepastian dihidupkannya lampu jalan itu, diungkapkan oleh manager UP3 PLN Tanjung Karang Agusta Yusuf usai pertemuan dengan Plt Bupati Lamsel Nanang Hermanto, diruang kerja Bupati Lamsel, kamis (13/12/18).
“Mulai hari ini lampu PJU akan dihidupkan kembali. Sesuai dengan kesepakatan, bahwa pihak pemkab akan mencicil tunggakan yang dimulai pada awal tahun depan,” ujar Agusta.
Agusta menjelaskan, dari total tunggakan sebesar Rp.17 Miliar lebih itu, pemkab telah mencicil Rp.10 Miliar, dimana sisanya akan dicicil mulai awal tahun 2019-2020.
“Pemkab sudah membayar Rp.10 Miliar, sedangkan sisanya sekitar Rp. 7,7 Miliar itu akan dicicil perbulan berkisar Rp.400 juta bersamaan dengan tagihan setiap bulannya di tahun 2019-2020,” terang Agusta kepada media.
Lebih lanjut, Agusta mengungkapkan, pihaknya bersama pemkab khususnya dinas perkim akan membenahi adanya pembekakan tagihan listrik tersebut. Menurutnya, besarnya watt lampu yang digunakan pada PJU di Kalianda, menjadi salah satu penyebab bengkaknya angka tagihan.
“Kedepannya, pada 2019 kita akan membenahi bersama-sama dengan pemda dan PLN untuk mengurangi tagihannya dengan cara merubah lampunya yang tadinya sangat besar dan akan kita standarkan semua, itu akan segera kita koordinasikan,” pungkasnya.(frd/lim).