BERBAGI

Bumilampung.com – Team Opsnal Unit Reskrim Polsek Natar, Lampung Selatan (Lamsel), kembali berhasil membekuk dua tersangka Pencurian dengan Pemberatan (Curat).

Masing-masing tersangka yang berhasil dibekuk yakni, DY (25) warga Kampung Tempel, Desa Natar Kecamatan Natar dan ES (19) warga Desa Natar, Kecamatan Natar.

Tim Opsnal yang dipimpin Panit I Reskrim, Iptu Yofi Haryadi SH itu, berhasil meringkus keduanya pada Kamis (16/01) sekira pukul 17.00 wib, di Pinggir Jalan Lintas Sumatra Desa Natar Kecamatan Natar.

Diketahui sebelumnya, pada Kamis (16/01) sekitar pukul 00.30 wib, dua tersangka itu nekad melakukan pencurian 1 unit sepeda lipat warna ungu merk Morison, milik Andalas Mulyawan (34) yang diperkirakan warga Perum Melana, Blok B1, Dusun Tanjung Seneng Desa Natar.

Kapolsek Natar, AKP Hendy Prabowo, SIK mendampingi Kapolres Lamsel, AKBP Edi Purnomo, SH, SIK, MM mengungkapkan, para tersangka nekad melakukan aksinya dengan cara memanjat pagar dikediaman rumah milik korban.

“Para pelaku melakukan pencurian dengan cara memanjat pagar, kemudian masuk ke halaman rumah lalu mengambil sepeda lipat warna ungu merk Morison yang sedang terparkir di halaman teras depan rumah,” ujar Hendy kepada wartawan, Jum’at (17/01/2020).

Guna proses penyidikan lebih lanjut, saat ini para tersangka telah diamankan di Polsek Natar berikut barang bukti lainnya yakni 1 unit sepeda motor jenis Honda Beat berwarna merah putih (Tanpa Nopol) yang diduga dipergunakan para pelaku untuk menjalankan aksinya. (Frd)

BERBAGI

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here