LAMSEL – Bupati Lamsel mengeluarkan himbauan kepada para pejabat di Pemerintahan Kabupaten Lamsel agar tidak keluar daerah saat libur Natal dan Tahun Baru.
Hal tersebut ditegaskan Nanang Ermanto saat Rapat Koordinasi bersama pejabat Eselon II di Aula Sebuku Rumdin Bupati, Senin 06/12/2021).
“Pejabat semuanya, tanpa terkecuali jangan ada yg keluar daerah. Juga para Camat, harus ada di wilayah masing-masing,” tegas Nanang.
“Tim Covid-19 yg telah dibagi untuk penanganan Covid-19 tetap kita laksanakan. karena pada Tanggal 24 Desember sampai Januari seluruh Indonesia akan dikeluarkan himbauan Level 3” kata Nanang.
Meski saat ini Lamsel sudah vaksin diatas 78% tapi tetap membatasi kegiatan untuk mencegah penyebaran covid-19.
“kita tidak akan Mengeluarkan ijin, harus ada ketegasan ini menyangkut kehidupan, Lamsel harus dijaga situasi nya jangan sampai kita yang sudah masuk di zona hijau, naik lagi,” kata Nanang (Kmf/ Lim).












