PESAWARAN – Bupati Kabupaten Pesawaran Dendi Ramadhona cuti selama satu minggu karena ke luar negeri, yakni Jepang.
Tak hanya sendiri, bupati juga ditemani istrinya Nanda Indira Dendi. Hal ini terlihat dari postingan di instagramnya, yang memperlihatkan istri bupati itu sedang tertawa ria menikmati indahnya lokasi wisata Fujiten Snow Resort, Jepang.
Terkait perjalanan Dinas Bupati Pesawaran ke luar negeri tersebut, Kepala Bagian Protokol Kabupaten Pesawaran Sunyoto membenarkan bahwa perjalanan dinas tersebut guna memenuhi undangan pariwisata di Jepang.
Selain itu dirinya juga mengatakan, sebelum keberangkatan pihaknya telah mengajukan surat perjalanan dinas ke luar negeri telah ditembuskan ke Provinsi Lampung untuk ditindaklanjuti ke kementerian dalam negeri (Kemendagri).
Kepala Bagian Tata Pemerintahan (Tapem) Pesawaran Vierdaizy ikut membernakan jika bupati ke luar negeri dan pihaknya telah mengirimkan surat perjalanan dinas tersebut ke pemprov Lampung.
“Karena setiap kepala daerah yang akan melakukan perjalana dinas harus mengajukan permohonan ke provinsi dan ditindaklanjuti ke kementerian dalam negeri,” terangnya.
Sementara itu, Karo Tapem Pemprov Lampung Chandri mengatakan perjalanan bupati Pesawaran itu sudah ada izin. Namun meski telah mendapatkan surat izinnya, dia lupa nomor surat izin dari Kemendagri tersebut. “Ada izin dari Kemendagri dan suratnya ada. Klo nomornya lupa, Saya lagi di Jakarta,” pungkasnya.
Diketahui bahwa setiap kepala daerah yang akan ke luar negeri harus ada izin dari Kemendagri. Hal ini sesuai Permendagri Nomor 29 Tahun 2016 tentang perjalanan dinas keluar negeri bagi Aparatur Sipil Negara Dalam Negeri, Pemerintah Daerah, Kepala daerah, wakil kepala daerah, pimpinan dan anggota DPRD. (asf)