Bumilampung.com – Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Kecamatan Way Lima, Pesawaran, menjadi sorotan. Bantuan tersebut tak layak dikonsumsi.
Bantuan senilai Rp. 200.000 itu berupa beras 10 kg, kacang ijo 1,4 kg, telur 15 butir, wortel 1 kg dan buah apel 1 kg. Khususnya wortel dan buah apel sangat tidak layak dikonsumsi karena sudah kondisi membusuk.
Menurut Ketua Lembaga Aspirasi Masyarakat Indonesia (LAMI) Kabupaten Pesawaran bahwa dirinya mendapat laporan warga yang memperoleh bantuan tersebut jika BPNT itu dibagikan ke warga dalam kondisi tidak layak untuk dikonsumsi.
“Setelah kami cek laporan warga, kami mendapatkan BPNT yang berupa beras, kacang ijo, telur, wortel dan apel tidak layak konsumsi, khususnya wortel dan apel karena sudah pada busuk,” kata Arif Toni, Ketua DPC LAMI Pesawaran kemarin.
Senada dikatakan Ketua Garda Pesawaran Sabturizal. Dirinya sangat menyayangkan dan sekaligus prihatin kondisi BPNT yang didistribusikan lewat e-warung kepada masyarakat ini terdapat komuditas yang tak layak konsumsi.
“BPNT ini kan untuk orang bukan hewan. Ngapain ngasih barang busuk,” sesalnya.
Untuk itu mereka berharap agar pemerintah tidak asal mendistribusikan barang dari BPNT.
“Tolong ini bantuan untuk masyarakat dan setiap bulan di bagikan jadi jangan sampai masyarakat kecewa,” ucapnya.
Sayangnya, Kepala Dinas Sosial Pesawaran tidak dapat dihubungi hingga berita ini diturunkan. Saat dihubungi, ponselnya tidak aktif.
Sementara itu, Ketua DPRD Pesawaran M. Nasir berharap agar Dinas Sosial segera cek informasi ini. “Satgas Pangan harus segera turun tangan sebagai pengawas program ini,” pungkasnya. (ndr//asf)