LAMSEL – Bapenda Provinsi Lampung bersama sama dengan Kepolisan dan Jasa Raharja akan mengelar Razia di Wilayah Kabupaten Lamsel.
Menurut rencana Razia akan dilaksanakan mulai hari senin (29/7),hingga rabu (31/72019 mendatang.
Kapala UPTB Wil II Kalianda Drs. Agustami, Msi, mengungkapkan tujuan di laksanakan razia tersebu, guna melakukan pendataan pajak kendaraan bermotor, BBNKB, serta melakukan pengecekan Sumbangan Wajib Dana Kecelakan Lalu Luntas Jalan (SWDKLLJ).
” Sasaran razia yang akan kita lakukan nanti adalah pendataan pajak kendaraan bermotor, BBNKB, serta melakukan pengecekan Sumbangan Wajib Dana Kecelakan Lalu Luntas Jalan” ujar Agustami.
Senada juga di ungkapkan kasi penagihan dan penerimaan pajak Samsat Kalianda Zen Smith S.Sis. menurut dia razia ini dilakukan karena masih banyak masyarakat yang masih belum melunasi pajak, berdasarkan data yang ada.
Karenanya kata dia, dengan digelarnya razia ini diharapkan bisa meningkatkan kesadaran para wajib pajak untuk tertib melakukan pembayaran pajak kendraan.
” mudah mudahan dengan adanya razia ini, akan menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk membayar pajak” ujar Zen Smith.(Lim).