Bumilampung.com — Bank Lampung menyerahkan bantuan CSR ke Dekranasda Provinsi Lampung (Lamban Batik Lampung). Bantuan CSR sebesar Rp100 juta tersebut diserahkan Dirut Bank Lampung Presly Hutabarat kepada Ketua Dekranasda Lampung Riana Sari Arinal di sela-sela pembukaan Lamban Batik Lampung.
Gubernur Lampung Arinal Djunaidi membuka secara resmi Lamban Batik Lampung, Rabu (10/3/2021) yang dihadiri juga Ketua Dekranasda Lampung Riana Sari Arinal, Dirut Bank Lampung Presley Hutabarat dan Kepala Bank Indonesia Lampung Budiharto Setyawan.
Direktur Utama Bank Lampung Presley Hutabarat menyatakan Bank Lampung siap mendukung para pengrajin batik Lampung. Tidak hanya itu, Bank Lampung juga akan turut mengenalkan batik Lampung.
“Untuk melestarikan atau lebih mengenalkan batik Lampung ke Indonesia maka setiap hari kamis seluruh pegawai Bank Lampung akan menggunakan seragam batik Lampung.
Bagaimana dengan para pengrajin batiknya? Menurut Presley Hutabarat wujud nyata dukungan Bank Lampung terhadap para pengrajin batik Lampung, nantinya akan mengunjungi satu persatu para pengrajin yang terkumpul di Dekranasda. Kemudian mereka akan kita tanyakan apa yang mereka perlukan
“Nanti juga akan ditawarkan agen Lampung Smart yang berbasis sharing profit. Kemudian apa bila mereka butuh kredit akan diberikan. guna memajukan UMKM Lampung,” jelasnya.
Ketua Dekranasda Lampung Riana Sari Arinal mengatakan Lamban Batik Lampung merupakan tempat untuk mengekspresikan seluruh hasil karya pengrajin batik Lampung dan juga sebagai tempat memasarkan batik Lampung.
Lamban Batik Lampung juga kedepan akan menjadi tempat pelatihan bagi para pengrajin bersama dengan para nara sumber profesional sehingga seluruh kabupaten/kota secara bergantian mengirimkan para pengrajinnya untuk belajar membantik di tempat ini.
“Besar harapan kami keberadaan Lamban Batik Lampung sebagai pusat penyebaran batik Lampung akan benar-benar bermanfaat bagi pengrajin batik Lampung dan dapat mendorong berkembangan UMKM sehingga meningkatkan perekonomian masyarakat Lampung,” katanya. (dka)